Indonesia Harus Punya Blueprint untuk Ambil Alih FIR Sepenuhnya dari Singapura
Jumat, 28 Januari 2022 | 12:25 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (HI UI) Hikmahanto Juwana menegaskan pemerintah Indonesia harus memiliki blueprint (cetak biru) untuk mengambil alih ruang kendali udara terkait wilayah informasi penerbangan (Flight Information Region/FIR) sepenuhnya dari pemerintah Singapura.
Dijelaskannya, saat pemerintah Indonesia membuat perjanjian terkait dengan penyesuaian FIR, kalau dilihat realignment dari atas, terlihat semakin menyempit ruang lingkup FIR yang dikelola oleh Singapura.
"Which is bagus. Tetapi kalau dilihat dari horizontal, dari 0 sampai 37.000 kaki ini kolomnya masih dikelola oleh otoritas penerbangan Singapura atas pendelegasian Indonesia," kata Hikmahanto Juwana seperti yang disiarkan oleh Beritasatu TV, Kamis (27/1/2022).
Baca Juga: Hikmahanto: Singapura Tak Ikhlas Serahkan Kendali Udara ke Indonesia
Namun yang menjadi pertanyaannya adalah, lanjut Hikmahanto, perjanjian FIR itu disepakati untuk jangka waktu 25 tahun dan dapat diperpanjang oleh kedua negara. Ini berarti, Indonesia sebenarnya tidak punya blueprint untuk benar-benar kapan bisa menguasai dan mengelola secara efektif FIR, khususnya di ketinggian 0-37.000 kaki.
"Kenapa saya katakan seperti itu, karena kalau dikaitkan dengan 25 tahun, berarti tidak ada cetak biru yang disiapkan pemerintah. Misalnya, bagaimana menyiapkan infrastruktur SDM dan lain sebagainya," ujar Hikmahanto Juwana.
Meski ia sendiri paham, pemerintah tidak bisa langsung 100% mengambil FIR dari tangan Singapura. Karena butuh waktu untuk mempersiapkan infrastruktur, teknologi dan sumber daya manusia (SDM).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




