Polisi Gowa Ringkus 13 Anggota Geng Motor Penyerang Warga
Jumat, 4 Februari 2022 | 15:03 WIB
Gowa, Beritasatu.com - Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reskrim Polres Gowa, Sulawesi Selatan, meringkus 13 orang anggota geng motor yang membuat resah dan menyerang warga.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman didampingi Kasi Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan di Gowa, Jumat (4/2/2022), mengatakan sebanyak 13 orang pelaku diringkus setelah beberapa kali menyerang warga yang berujung pelaporan kepada polisi.
"Yang kita amankan 13 orang dan mereka diringkus setelah videonya viral dan video dari kamera CCTV warga kami pelajari untuk identifikasi pelakunya," ujarnya.
Baca Juga: 2 Pekan Dirawat Akibat Luka Sabetan, Korban Kekerasan Geng Motor Meninggal
AKP Boby Rachman mengatakan dari 13 orang yang diringkus, pihaknya telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan tiga lainnya sebagai saksi.
Adapun 10 orang kawanan geng motor yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial FM (22), AR (22), RY (16), WR (16), NF (25), AR (14), AS (15), SE (17), MR (17), dan TN (17).
Dia menjelaskan pengungkapan kasus berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang telah didapatkan kemudian dilakukan penyelidikan dan selanjutnya para pelaku berhasil diringkus. Hasil penyelidikan awal, kata dia, para pelaku mengakui menganiaya seorang sekuriti Suardi di Jalan Basoi Daeng Bunga dan merusak pos sekuriti. Korban Suardi mengaku jika dirinya dianiaya menggunakan benda tajam dan dilempar batu, termasuk kakinya tertembus anak panah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




