Setara: Oknum Fungsionaris MUI Bangun Opini Negatif tentang BNPT
Senin, 21 Februari 2022 | 19:03 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, menilai, oknum fungsionaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) berupaya membangun opini negatif tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Opini negatif itu melalui kritik mengenai sesuatu yang sebenarnya sudah tepat dilakukan oleh BNPT dalam rangka pencegahan tindak pidana terorisme.
Pernyataan Bonar itu merespons publik yang disuguhi berbagai narasi berkaitan dengan penanganan terorisme. Sebelumnya, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengritik BNPT yang menurutnya membuat gaduh mengenai penyusupan teroris ke dalam lembaga.
Baca Juga: BNPT Respons Ustaz Basalamah yang Sebut Wayang Haram
Dalam sebuah kesempatan, Irfan Idris, Direktur Penindakan BNPT, mengatakan, teroris menyusup dan berusaha menguasai sebuah lembaga, seperti perguruan tinggi. Jadi teroris tidak langsung melancarkan aksi teror. Sepekan lalu, dua anggota MUI Bengkulu ditangkap Densus 88 terkait dengan dugaan tindak pidana terorisme.
"Setara Institute berpandangan bahwa kritik merupakan tindakan yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundangan-undangan. Namun dalam konteks kritik MUI terhadap BNPT, Setara Institute menilai bahwa sinyalemen yang disampaikan oleh BNPT merupakan warning sekaligus upaya pencegahan, yang faktual menurut beberapa riset Setara Institute tentang paparan ekstremisme kekerasan di berbagai lembaga," kata Bonar dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/2/2022).
Berkaitan dengan itu, ujarnya, BNPT mengingatkan lembaga-lembaga yang potensial disusupi jaringan terorisme dan narasi-narasi ekstremisme kekerasan, agar lembaga-lembaga tersebut membangun dan memiliki sistem deteksi dan tanggap dini.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




