Soal Pencemaran Abu Batu Bara di Marunda, Ini Penjelasan F-MAKI
Rabu, 23 Maret 2022 | 14:26 WIBJakarta, Beritasatu.com - Polemik dugaan pencemaran abu batu bara di Pelabuhan Marunda dinilai sarat kepentingan untuk memberikan stigma negatif terhadap kinerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda dan aktivitas PT Karya Citra Nusantara (KCN) di Pelabuhan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Pasalnya, apa yang ditudingkan oleh Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM) tidak sesuai dengan fakta-fakta di lapangan.
Baca Juga: Warga Marunda Masih Keluhkan Debu Batu Bara, Ini Tanggapan Wagub Riza
Ketua Front Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (F-MAKI), Syaefudin mengatakan bahwa, KSOP Marunda sejak dipegang oleh Kapten Isa Amsyari terus melakukan peningkatkan pelayanan dengan menata kawasan pelabuhan bongkar muat cargo, curah kering, dan curah cair. Menurut F-MAKI, tuduhan penyebaran debu batu bara terhadap KCN dianggap berlebihan karena terdapat 4 perusahaan lain yang melakukan bongkar muat batu bara di Pelabuhan Marunda.
''KSOP Marunda terus berusaha meningkatkan layanan dan memudahkan proses perizinan pelabuhan sesuai amanah Presiden Joko Widodo dalam rangka menjaga dan menguatkan iklim investasi di Indonesia. Terdapat ada 192 perusahaan dalam berbagai sektor kegiatan kepelabuhan. Semua teratur dan terlayani dengan baik, "Kita menerapkan sistem perizinan dengan digitalisasi," ujar Syaepudin, melalui keterangan tertulis, Rabu (23/3/2022).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




