Bambang Pamungkas Mangkir dari Panggilan Polisi
Kamis, 31 Maret 2022 | 17:31 WIB
Sebelumnya, kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama Bepe ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kan kalau sudah dilengkapi maka sudah penyidikan," ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/3/2022).
Akan tetapi meskipun kasus tersebut telah naik ke penyidikan, status Bepe masih sebagai saksi pelapor.
Baca Juga: Bepe Umumkan Pensiun Sebagai Pemain Sepakbola
Penyidik juga masih belum mengirim berkas ke jaksa. Sebab, masih ada hal yang harus dilengkapi.
Selain itu juga, penyidik masih harus memeriksa beberapa saksi lainnya.
Diketahui, mantan istri siri Bepe, Amalia Fujiwati melaporkan Bepe ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12/2031) terkait dugaan kasus penelantaran anak. Bambang diduga melanggar Pasal 76 B juncto Pasal 77 B UU Perlindungan Anak.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




