ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jaga Muruah NU, Mardani H Maming Disarankan Nonaktif

Selasa, 26 April 2022 | 09:28 WIB
YD
YD
Penulis: Yudo Dahono | Editor: YUD
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi, Mardani H Maming
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi, Mardani H Maming (Beritasatu Photo/Herman)

Jakarta, Beritasatu.com - Mardani H Maming disarankan untuk nonaktif dari jabatanya sebagai Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Saran tersebut diungkapkan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Salafiah Tremas, Pacitan KH Luqman Al-Hakim Harist Dimyati. Menurut Gus Luqman hal itu perlu dilakukan guna menjaga muruah Nahdlatul Ulama.

"Harapan saya biar NU bermuruah dan sebagainya, sebaiknya (Mardani H Maming) nonaktif dulu. Masalah mundur dan sebagainya, nanti kalau sudah terbukti bersalah (atau tidak)," kata Gus Luqman melalui keterangan, Selasa,(26/4/2022).

Gus Luqman menuturkan, langkah nonaktif sendiri harus dilakukan Ketua Umum (Ketum) BPP HIPMI ini agar dapat fokus menghadapi kasus dengan terdakwa Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu Dwidjono Putrohadi Sutopo.

Baca Juga: Hadiri Sidang, Mardani Maming: Ada Pihak Sengaja Sudutkan Saya

ADVERTISEMENT

"Saya pikir biar Mardani H Maming tidak punya beban apa-apa, dan bisa lebih serius untuk menghadapi kasus sebagai saksi ini," beber dia.

Warga Nahdliyyin ini sepenuhnya menyerahkan, kasus yang menyeret nama Mardani H Maming kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung (Kejagung).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon