Jaga Muruah NU, Mardani H Maming Disarankan Nonaktif
Selasa, 26 April 2022 | 09:28 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Mardani H Maming disarankan untuk nonaktif dari jabatanya sebagai Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Saran tersebut diungkapkan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Salafiah Tremas, Pacitan KH Luqman Al-Hakim Harist Dimyati. Menurut Gus Luqman hal itu perlu dilakukan guna menjaga muruah Nahdlatul Ulama.
"Harapan saya biar NU bermuruah dan sebagainya, sebaiknya (Mardani H Maming) nonaktif dulu. Masalah mundur dan sebagainya, nanti kalau sudah terbukti bersalah (atau tidak)," kata Gus Luqman melalui keterangan, Selasa,(26/4/2022).
Gus Luqman menuturkan, langkah nonaktif sendiri harus dilakukan Ketua Umum (Ketum) BPP HIPMI ini agar dapat fokus menghadapi kasus dengan terdakwa Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu Dwidjono Putrohadi Sutopo.
Baca Juga: Hadiri Sidang, Mardani Maming: Ada Pihak Sengaja Sudutkan Saya
"Saya pikir biar Mardani H Maming tidak punya beban apa-apa, dan bisa lebih serius untuk menghadapi kasus sebagai saksi ini," beber dia.
Warga Nahdliyyin ini sepenuhnya menyerahkan, kasus yang menyeret nama Mardani H Maming kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung (Kejagung).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




