Ratusan Anggota NII Cabut Baiat, Perekat Nusantara Apresiasi Densus 88 dan BNPT
Kamis, 28 April 2022 | 23:58 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Sejumlah advokat yang tergabung dalam Pergerakan Advokat Nusantara atau Perekat Nusantara mengapresiasi langkah Densus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta pemerintah daerah dalam menangani jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat (Sumbar). Langkah persuasif dan tegas Densus 88, BNPT dan pemda setempat telah meyakinkan ratusan anggota NII mencabut baiat dan berikrar kembali ke NKRI.
"Kita mengapresiasi langkah tegas dan persuasif Densus 88, BNPT dan pemerintah daerah di Sumbar sehingga menginisiasi ratusan orang yang tergabung dalam NII mencabut baiat dan menyatakan sumpah setia kepada NKRI," ujar Koordinator Perekat Nusantara, Petrus Selestinus usai diskusi masalah hukum aktual dan buka puasa bersama di RM Butik Kuring, SCBD, Sudirman, Jakarta, Kamis (28/4/2022).
Baca Juga: Polri: Anggota Kelompok Teroris Jaringan NII di Sumatera Barat Ada 1.125 Orang
Petrus menegaskan, berbagai langkah perlu dilakukan oleh Densus 88, BNPT dan pemerintah untuk memberantas terorisme dan radikalisme di Indonesia, mulai dari soft approach hingga hard approach. Yang terpenting, kata Petrus, radikalisme dan terorisme tidak boleh ada dan diberi ruang di NKRI.
"Radikalisme dan terorisme itu ancaman nyata yang bisa menghancurkan NKRI. Karena itu, semua pihak harus bersatu untuk memberantasnya dengan mendukung upaya-upaya yang dilakukan Densus 88, BNPT dan jajaran pemerintahan," kata Petrus.
Baca Juga: Densus Antiteror: 25 Eks Anggota NII di Bali Ikrar Sumpah Setia ke NKRI
Senada dengan Petrus, anggota Perekat Nusantara, Daniel Tonapa Masiku juga mengingatkan terorisme dan radikalisme merupakan ancaman nyata bagi keutuhan NKRI. Untuk itu, katanya, negara harus tegas dalam menghadapi mereka.
"Apalagi menjelang tahun-tahun politik, kelompok-kelompok radikal dan jaringan teroris akan memanfaatkan momentum tersebut. Karena itu, semua pihak harus waspada, jangan sampai agenda politik dan demokrasi diboncengi oleh mereka," ungkap Daniel.
Baca Juga: BNPT: NII Induk dari Semua Jaringan Teror di Indonesia
Daniel juga meminta ketegasan partai politik agar tidak memberikan ruang kepada kelompok ini, apalagi memanfaatkannya demi kepentingan elektoral. Menurutnya, taruhannya terlalu besar jika memanfaatkan kelompok radikal dan terorisme untuk mendapatkan keuntungan elektoral semata.
"Advokat Perekat Nusantara mengingatkan partai politik yang menjadi peserta pemilu agar tidak memberikan ruang kepada kelompok radikal dalam kontestasi pileg dan pilpres mendatang. Saringan utamanya ada di parpol karena mereka yang punya wewenang untuk mengusung caleg dan capres-cawapres. Ini harus menjadi komitmen parpol," tegas Daniel.
Diketahui, sebanyak 391 orang anggota kelompok NII di Padang, Sumatera Barat mencabut baiat dan menyatakan sumpah setia kepada NKRI di Kantor Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat, Rabu (27/4/2022). Kegiatan ini diinisiasi oleh Densus 88 Antiteror Polri bekerja dengan pemerintah daerah setempat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




