ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Cegah Khilafatul Muslimin, BNPT: Penegakan Hukum Tak Cukup

Sabtu, 11 Juni 2022 | 18:18 WIB
YP
WM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: WM
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar.
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan, pencegahan dan penanganan kelompok Khilafatul Muslimin tidak cukup dengan penegakan hukum semata. Menurut Boy, gerakan penyebaran ideologi khilafah ini perlu dihadapi dengan memperkuat kesadaran kolektif.

"Pendekatan melalui penegakan hukum semata tidak cukup. Lebih dari itu, semua pihak perlu membangun dan memperkuat kesadaran kolektif sebagai mekanisme kewaspadaan mendasar yang tertanam di alam bawah sadar semua individu," ujar Boy sebagaimana dikutip Beritasatu.com dari situs BNPT, Sabtu (11/6/2022).

Baca Juga: Kelompok Khilafatul Muslimin, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Boy menekankan empat konsensus dasar, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI perlu menjadi kesadaran kolektif. Kesadaran kolektif ini perlu terus ditumbuhkan dan diperkuat melalui edukasi tiada henti.

ADVERTISEMENT

"Dengan kita membangun edukasi, semangat kesadaran kolektif inilah yang perlu kita kuatkan. Karena melakukan tindakan-tindakan hukum (terhadap ideologi khilafah), dengan dasar hukum yang ada, saya melihat hukum kita sudah baik. Tinggal bagaimana kita diimbangi dengan tingkat kesadaran warga negara kita," tandas jenderal bintang tiga ini.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon