ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Akan Kembali Periksa Anggota DPR Lasmi Indaryani

Kamis, 16 Juni 2022 | 20:32 WIB
MR
CP
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: PAAT
Gedung Merah Putih yang merupakan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gedung Merah Putih yang merupakan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil dan memeriksa anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Lasmi Indaryani. Pemanggilan dan pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan di Banjarnegara dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono.

"Jadwalnya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (16/6/2022).

KPK memeriksa Lasmi Indaryani pada Selasa (14/6/2022). Saat itu, Lasmi menolak atau mengundurkan diri sebagai saksi dengan alasan anak kandung Budhi Sarwono yang telah berstatus sebagai tersangka.

Baca Juga: Firli ke Pj Kepala Daerah: Korupsi, Siap-siap Ditangkap KPK

ADVERTISEMENT

KPK menghormati pengunduran diri Lasmi sebagai saksi. Namun, KPK mengingatkan Lasmi untuk kooperatif dengan memenuhi pemanggilan berikutnya dan menyampaikan keterangan sejujurnya. Hal ini karena pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Lasmi nantinya untuk melengkapi berkas perkara tersangka lain dalam perkara ini.

"Tentu kami hargai keinginan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir dan akan menyampaikan yang ia ketahui di hadapan tim penyidik secara jujur," kata Ali.

Tak menutup kemungkinan dalam pemeriksaan terhadap Lasmi, KPK akan mendalami proses penganggaran untuk pengadaan berbagai proyek di Pemkab Banjarnegara tahun 2019-2021.

Baca Juga: KPK Usut Aliran Uang Terkait Pengurusan Dana PEN Kolaka Timur

Lasmi diduga mengetahui proses penganggaran berbagai proyek di Pemkab Banjarnegara, karena tercatat pernah menjabat sebagai direktur utama PT Semangat Muda yang menggarap sejumlah proyek di Banjarnegara. Budhi Sarwono sempat mengaku memiliki saham di PT Semangat Muda, PT Sutikno Tirta Kencana dan PT Buton Tirto Baskoro. Perusahan-perusahaan itu bernaung dalam PT Bumi Redjo.

Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut penyidikan perkara baru yang melibatkan Budhi Sarwono. Perkara tersebut yakni dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggara negara yang dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikut serta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon