ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

DPRD Maluku Segera Tetapkan Biaya Embarkasi Haji 2022

Rabu, 22 Juni 2022 | 15:37 WIB
IC
IC
Penulis: Iman Rahman Cahyadi | Editor: CAH
Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut.
Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut. (istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - DPRD Maluku akan menetapkan biaya embarkasi haji tahun 2022. Penetapan ini dilakukan, setelah adanya kesepakatan biaya embarkasi haji antara Komisi IV DPRD Maluku bersama Kementerian Agama, dan Biro Kesra Setda Maluku.

"Jadi, surat permohonan penetapan biaya embarkasi haji dari Pemprov sudah dimasukkan ke DPRD," kata Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan, di Ambon, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga: Kemenag Pastikan Jemaah Haji Dapat Layanan Konsumsi Terbaik

Penetapan biaya embarkasi yang akan dilakukan DPRD, menurut dia, akan dijadikan sebagai rujukan teknis, untuk nantinya menetapkan tarif, yang sesuai regulasi Undang-Undang (UU) yang berlaku.

ADVERTISEMENT

"Jadi, penetapan biaya embarkasi haji nanti bisa lewat mekanisme rapat paripurna, atau surat keputusan pimpinan DPRD," ungkap dia.

Untuk itu, Sairdekut berharap, dengan penetapan biaya embarkasi haji tahun 2022 nanti, maka penetapan tarif juga tidak memberatkan warga Muslim yang akan menjadi Calon Jamaah Haji (CJH).

Baca Juga: Utamakan Ibadah Wajib, Jamaah Haji Jangan Paksakan Diri

"Kita tentu akan berupaya semaksimal mungkin. Penetapan biaya embarkasi haji tahun 2022 ini, menunjukan kepedulian DPRD kepada warga Muslim akan menunaikan ibadah haji," tandas dia.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon