ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Keluarga Ingin TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jadi Tempat Ibadah

Kamis, 18 Agustus 2022 | 00:30 WIB
ES
FS
Penulis: Elan Suherlan | Editor: FFS
Petugas kepolisian membongkar garis polisi yang terpasang di lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rabu, 17 Agustus 2022.
Petugas kepolisian membongkar garis polisi yang terpasang di lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rabu, 17 Agustus 2022. (Beritasatu.com/ Elan Suherlan/Elan Suherlan)

Subang, Beritasatu.com - Garis polisi yang terpasang di rumah yang menjadi lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Kabupaten Subang, Jawa Barat dilepas oleh pihak kepolisian dari Polres Subang dan Polda Jabar.

Pelepasan garis polisi tersebut merupakan permintaan pihak pengacara dan keluarga korban yang berharap rumah yang menjadi lokasi pembunuhan setahun lalu itu dikembalikan.

Suami sekaligus ayah korban, Yosef Hidayah bersyukur atas kembalinya rumah setelah setahun lamanya tidak bisa dimasuki. Yosef merasa miris setiap melintas melihat kondisi rumah yang terbengkalai.

"Saya setiap lewat sini (TKP) kelihatannya miris karena tidak terurus sama sekali, apalagi melihat tanaman liar ilalang sudah tumbuh ke atas. Kesannya itu sedih," ujar Yosef kepada wartawan, Rabu (17/8/2022).

ADVERTISEMENT

Yosef berencana mewakafkan rumah yang menjadi lokasi pembunuhan istri dan anaknya itu untuk dijadikan tempat ibadah. Namun, rencana tersebut akan dilakukan apabila kasus pembunuhan tersebut sudah terungkap.

"Saya itu berpikir ke depannya untuk nasib dari rumah ini. Alangkah baiknya rumah ini dijadikan tempat ibadah dan kita wakafkan tanahnya. Tetapi menunggu dulu kasusnya terungkap," katanya.

"Kalau dijadikan tempat ibadah kan bisa bermanfaat bagi orang lain warga sekitar, bisa terus berdoa juga buat istri dan anak saya," ucap Yosef menambahkan.

Seperti diketahui, kedua korban, yakni Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) atau Amel ditemukan tewas di bagasi mobil mewah Alphard di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 lalu.

Dengan demikian, kasus pembunuhan ini sudah menginjak satu tahun lamanya. Namun, hingga saat ini kasus tersebut masih belum terungkap. Padahal, Polres Subang dan Polda Jabar sudah memeriksa sebanyak 121 orang.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Sidang Pembunuhan di Indramayu Ungkap Dugaan Utang Rp 900 Juta

Sidang Pembunuhan di Indramayu Ungkap Dugaan Utang Rp 900 Juta

JAWA BARAT
Cekcok Berujung Maut, Pelajar 17 Tahun Tewas di Tangan Teman

Cekcok Berujung Maut, Pelajar 17 Tahun Tewas di Tangan Teman

NUSANTARA
Pembunuhan di Pekanbaru, Pelaku Awalnya Berencana Habisi Satu Keluarga

Pembunuhan di Pekanbaru, Pelaku Awalnya Berencana Habisi Satu Keluarga

KEPULAUAN RIAU
Viral! Pria di Cianjur Dikejar lalu Dibacok hingga Tewas

Viral! Pria di Cianjur Dikejar lalu Dibacok hingga Tewas

JAWA BARAT
Brutal! Petugas Kebersihan di Sukabumi Tewas Dikeroyok di Muka Umum

Brutal! Petugas Kebersihan di Sukabumi Tewas Dikeroyok di Muka Umum

JAWA BARAT
Pembunuhan Sadis Indramayu Terungkap, Sidik Jari hingga Rekayasa Chat

Pembunuhan Sadis Indramayu Terungkap, Sidik Jari hingga Rekayasa Chat

JAWA BARAT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon