Warga Tuntut Polisi Tuntaskan Pengusutan Kasus Pembunuhan Subang
Jumat, 19 Agustus 2022 | 15:17 WIB
Subang, Beritasatu.com - Sebuah spanduk berukuran besar terpampang di sekitar lokasi rumah pembunuhan ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (19/8/2022).
Melalui spanduk itu, warga menuntut kepolisian menuntaskan pengusutan kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amelia (23). Hal ini lantaran sudah satu tahun lamanya kasus pembunuhan ibu dan anak itu belum juga dapat diungkap oleh pihak kepolisian dari Polres Subang maupun Polda Jabar. Bahkan, kasus tersebut cenderung masih gelap gulita.
Berdasarkan pantauan Beritasatu.com di lokasi, spanduk tersebut bertuliskan, "Surat terbuka: kepada Bapak Presiden RI, Bapak Kapolri, Bapak Kapolda, Kami butuh perhatian, kepastian, dan keadilan. Sudah 1 tahun kami menunggu."
Di samping tulisan tersebut juga terpampang tanda tangan sejumlah warga Ciseuti yang peduli akan kasus pembunuhan ibu dan anak yang masih menjadi misteri.
Saat dikonfirmasi, ketua RT setempat bernama Deden mengatakan, selain warganya, terdapat juga masyarakat dari luar daerah Subang yang masih peduli. Untuk itu warga pun menyetujui pemasangan spanduk berukuran besar itu.
"Memang bukan inisiatif langsung dari warga, ada seseorang yang peduli dengan kasus pembunuhan ini. Tetapi kalau tujuannya untuk terus mendorong polisi supaya bisa mengungkap, masyarakat sangat mendukung sekali," ujar Deden saat diwawancarai awak media.
Selain menuntut kepolisian mengungkap kasus pembunuhan itu, warga pun turut mendoakan kepada aparat penegak hukum khususnya Polri yang sedang bekerja mengusut kasus ini.
"Alasannya karena kasus tersebut sudah satu tahun juga kan tapi belum terungkap. Ini merupakan bentuk support saja dari masyarakat terhadap pihak kepolisian," kata Deden.
"Pemasangan spanduk kepedulian ini kita juga sudah meminta izin kepada keluarga korban. Allhamdulilah keluarga memberikan izin," ucap Deden menambahkan.
Diketahui, sehari sebelum kasus pembunuhan ibu dan anak menginjak satu tahun, polisi dari Polres Subang dan Polda Jabar membuka garis polisi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Rumah yang menjadi saksi bisu meninggalnya ibu dan anak tersebut kembali diserahkan kepada pihak keluarga.
Diketahui, Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu atau Amelia (23) ditemukan tewas di bagasi mobil mewah Alphard yang terparkir di garasi rumah mereka di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2022.
Dengan demikian, kasus pembunuhan ini telah memasuki satu tahun. Namun hingga saat ini kasus ini masih belum dapat diungkap. Padahal Polres Subang dan Polda Jabar telah memeriksa sebanyak 121 orang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




