KLHK dan Sinar Mas Bangun Pusat Persemaian Sriwijaya Kemampo di Sumsel
Selasa, 6 September 2022 | 15:26 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Sebagai upaya percepatan proses peningkatan tutupan hutan dan lahan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Sinar Mas, menandatangani nota kesepahaman untuk membangun Persemaian Sriwijaya Kemampo, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) berkapasitas 10 juta bibit per tahun.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pembangunan persemain itu dalam kerangka peningkatan kualitas lingkungan serta penguatan tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan. Salah satu kunci pertama dan memegang peranan penting yaitu penyediaan bibit berkualitas untuk kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan yang lebih masif dan terstruktur.
"Presiden Jokowi memberikan arahan untuk membangun persemaian dengan skala besar pada setiap provinsi guna mendukung pemulihan ekosistem melalui rehabilitasi hutan dan lahan termasuk reklamasi areal/lahan bekas tambang," katanya usai kerja sama di Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono dengan Managing Director APP Sinar Mas, Suhendra Wiriadinata, disaksikan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya di Jakarta.
Pembangunan pusat persemaian tersebut, diarahkan dapat dilaksanakan melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau public private partnership (PPP).
Salah satu lokasi atau provinsi yang menjadi prioritas dibangunnya persemaian saat ini adalah Provinsi Sumatera Selatan, yang memiliki luas lahan kritis sekitar 709.884 hektare (ha), dengan komposisi lahan kritis berada di dalam kawasan hutan seluas 347.034 ha dan di luar kawasan hutan 362.851 ha.
"Luasnya sasaran hutan dan lahan yang perlu dipulihkan ini, menjadi salah satu pertimbangan dari dibangunnya persemaian skala besar di provinsi Sumatera Selatan," tegas Menteri Siti.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




