ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing di Natuna Utara

Minggu, 18 September 2022 | 09:18 WIB
IC
IC
Penulis: Iman Rahman Cahyadi | Editor: CAH
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), kembali meringkus dua kapal ikan asing (KIA) yang melakukan aktivitas illegal fishing di perairan Indonesia.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), kembali meringkus dua kapal ikan asing (KIA) yang melakukan aktivitas illegal fishing di perairan Indonesia. (istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), kembali meringkus dua kapal ikan asing (KIA) yang melakukan aktivitas illegal fishing di perairan Indonesia. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada aparat KKP

Direktur Jenderal PSDKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, M Han menuturkan bahwa kedua KIA berbendera Vietnam tersebut ditangkap pada posisi 03°09.820'N - 104°53.760'E atas nama kapal KG 9269 TS dan kapal KG 9464 TS pada posisi 03°13.640'N - 104°46.900'E oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu 11 di Perairan Natuna Utara.

"Selain melewati batas, kapal tersebut tidak memiliki dokumen perizinan yang sah dari Pemerintah Republik Indonesia dan terkait alat tangkap, kedua kapal tersebut menggunakan alat tangkap terlarang berupa Pair Trawl," ujar Adin dalam siaran pers yang diterima Beritasatu.com, Minggu (18/9/2022.

Lebih lanjut, Adin menyampaikan bahwa kedua kapal pelaku Ilegal fishing tersebut dinahkodai oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam yang berinisial VVD dan PVS. Dua kapal tersebut diawaki oleh 19 Anak Buah Kapal (ABK), dengan rincian 4 ABK di kapal KG 9269 TS dan 15 ABK di kapal KG 9464 TS.

ADVERTISEMENT

Penangkapan kedua KIA tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari informasi yang diterima pada tanggal 8 September 2022. Kemudian, Kapal Pengawas (KP) Hiu 11 diterjukan untuk melakukan pengejaran. Hingga pada tanggal 10 September 2022 kedua kapal berbendera Vietnam berhasil diringkus.

"Menurut informasi yang kami terima, disinyalir dua kapal ikan berbendera Vietnam sedang melakukan aktivitas di sekitar perairan laut Natuna Utara," kata Adin.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Gus Lilur Desak Prabowo Bentuk Satgas Berantas Penyelundupan BBL

Gus Lilur Desak Prabowo Bentuk Satgas Berantas Penyelundupan BBL

NASIONAL
65 Kampung Nelayan Merah Putih Rampung dan Siap Beroperasi pada 2026

65 Kampung Nelayan Merah Putih Rampung dan Siap Beroperasi pada 2026

EKONOMI
KKP Kaji Harga BBM Khusus Nelayan untuk Tekan Lonjakan Biaya Melaut

KKP Kaji Harga BBM Khusus Nelayan untuk Tekan Lonjakan Biaya Melaut

EKONOMI
Viral Dijual Rp 65 M, KKP Hentikan Operasional Pulau Umang di Banten

Viral Dijual Rp 65 M, KKP Hentikan Operasional Pulau Umang di Banten

NASIONAL
KKP Ancam Tutup Gerai Penjual Ikan yang Gunakan Formalin

KKP Ancam Tutup Gerai Penjual Ikan yang Gunakan Formalin

EKONOMI
Jawa Tengah Rajai Produksi Cumi dan Ikan Layang

Jawa Tengah Rajai Produksi Cumi dan Ikan Layang

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon