ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Waspada! Satu Tahanan Rutan Makassar Kabur, kok Bisa?

Sabtu, 24 September 2022 | 09:36 WIB
WP
WP
Penulis: Whisnu Bagus Prasetyo | Editor: WBP
Rumah Tahanan Kelas I Makassar.
Rumah Tahanan Kelas I Makassar. (Antara)

Makassar, Beritasatu.com- Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar Moch Muhidin menyatakan seorang tahanan berinisial A melarikan diri. Insiden itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel.

"Kami langsung melaporkan ke Polsek Tamalate, Polres Gowa, dan Polda Sulsel untuk pencarian napi kabur tersebut. Hingga hari ini, tim terus menyisir rumah dan orang-orang terdekatnya. Selain itu secara internal, kami juga laporkan ke kantor wilayah," ujar Muhidin di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (23/9/2022).

Ia menjelaskan, kaburnya tahanan dengan kasus penganiayaan Pasal 351 yang divonis 1,6 tahun berinisial A itu, terjadi pada 1 September 2022 sekitar pukul 19.34 Wita. "Setelah melihat rekaman CCTV, narapidana ini kabur di sekitar area dapur dengan cara memanjat tembok dan teralis pembatas menggunakan selang," ujar Muhidin.

Tahanan memang dipekerjakan sebagai korvey dapur, karena dinilai cakap dan berkelakuan baik berdasarkan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), sehingga diberikan ruang membantu memasak untuk keperluan konsumsi tahanan.

ADVERTISEMENT

Guna mencegah hal serupa, pihaknya memberikan penguatan kepada seluruh pegawai khususnya petugas regu pengamanan untuk waspada dalam menjalankan tugas serta melakukan perbaikan sarana prasarana area pos jaga.

"Untuk pegawai telah diberikan penguatan, utamanya petugas regu pengamanan serta melakukan evaluasi atas kejadian tersebut. Selain itu, kami lakukan mutasi internal yang diharapkan dapat terjadi penyegaran dan sebagai motivasi untuk bekerja lebih optimal," kata Kepala Rutan menekankan.

Dari kasus pelarian warga binaan tersebut, kata dia menegaskan, semua elemen yang terkait dengan kejadian ini, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel telah melakukan pemeriksaan pada 5 September 2022 dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprato.

Ia pun menyebutkan, kapasitas Rutan Makassar sebanyak 1.000 orang. Namun jumlah penghuni Rutan Makassar saat ini tercatat sebanyak 1.656 orang warga binaan. Sedangkan jumlah pegawai 177 orang, dengan perincian 101 staf termasuk sembilan orang wali blok, dan 76 orang petugas regu pengamanan.

"Untuk petugas regu pengamanan dibagi dalam empat regu, masing-masing beranggotakan 19 orang. Jadi dalam sekali bertugas 19 orang menjaga seribuan warga binaan, mulai dari pos wasrik hingga blok hunian," katanya lagi.

Secara terpisah, Kasubid Bimpas Kemenkumham Sulsel Muhammad Amir mengatakan, tim telah memeriksa sejumlah petugas yang bertanggung jawab saat kejadian. "Semua yang terkait telah diperiksa untuk diambil keterangannya, Kepala Rutan, Kepala Pengamanan Rutan serta sejumlah petugas sipir yang berjaga saat itu," katanya menerangkan.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

4 Tahanan Kabur dari Pengadilan Cirebon, 1 Masih Buron

4 Tahanan Kabur dari Pengadilan Cirebon, 1 Masih Buron

JAWA BARAT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon