Polisi Akan Lakukan Tes Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Lampung
Selasa, 11 Oktober 2022 | 06:14 WIB
Lampung Utara, Beritasatu.com - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara, Lampung masih mendalami motif dibalik pembunuhan yang dilakukan oleh Saripudin (30) yang tega membunuh ibu kandungnya sendiri. Aksi Saripudin membunuh ibu kandungnya, Mayba yang telah berusia 60 tahun dilakukan pada Minggu (9/10/2022) lalu.
Dari pemeriksaan, Saripudin mengaku tega menghabisi nyawa ibu kandungnya lantaran kesal tidak diberi uang untuk membeli rokok.
Menurut keterangan polisi, meski dinilai mengalami gangguan jiwa oleh para tetangganya, Namun, saat dilakukan pemeriksaan, pelaku dapat menceritakan secara gamblang peristiwa pembunuhan yang dilakukannya.
Meski demikian, untuk memastikan kondisi kesehatan pelaku, polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan Saripudin di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendy Oktama mengatakan, saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan. Untuk tersangka Saripudin saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif.
"Kami akan lakukan tes kejiwaan pelaku untuk memastikan kondisi kejiwaan yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendy Oktama, Senin (10/10/2022).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




