ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polisi Minta Masyarakat Lapor jika Masih Ada Tilang Manual

Selasa, 25 Oktober 2022 | 16:37 WIB
SW
JM
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: JEM
Ilustrasi Tilang.
Ilustrasi Tilang. (BeritaSatu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Masyarakat diminta untuk melapor jika ada anggota polisi lalu lintas yang masih memberlakukan tilang manual kepada pengendara yang melanggar aturan dalam berlalu lintas.

"Kalau ada oknum yang masih menilang itu kan oknum yang diluar jangkauan kita kan ribuan itu, nah itu dilaporkan saja enggak apa-apa," kata Kepala Sub Direktorat Penindakan dan Pelanggaran (Kasubdit Dakgar) Korlantas Polri Kombes Karisman saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/10/2022).

Dikatakan Karisman, nantinya anggota yang masih melakukan tilang manual akan diberikan sanksi. Akan tetapi, ia belum memerinci mengenai seperti apa bentuk sanksinya.

"Selama oknum itu melanggar, di kepolisian pasti ada sanksinya, nah tapi kalau masalah penilangan ini ya tetap kalau ada yang melanggar perintah kebijakan pimpinan akan ada sanksi," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain Karisman mengungkapkan bahwa, ada pengecualian penilangan manual. Hal tersebut bisa saja dilakukan apabila pelanggaran yang dilakukan pengendara bisa menimbulkan kecelakaan fatal.

"Seandainya ya dia terpaksa menilang orang yang melanggar berat contohnya dia bisa mencelakakan orang lain ya, nanti pimpinan pasti ada kebijakan lain karena demi menyelamatkan orang lain kan begitu. Tapi saya yakin anggota enggak akan ada yang nilang-nilang gitu enggak ada," imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri agar tidak menilang pengendara secara manual. Hal tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022 lalu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Polres Malang Berlakukan Tilang Manual Saat Operasi Zebra Semeru 2025

Polres Malang Berlakukan Tilang Manual Saat Operasi Zebra Semeru 2025

JAWA TIMUR
Top 5 News: Tarif Trump Turun Jadi 19 Persen hingga Jurist Tan DPO

Top 5 News: Tarif Trump Turun Jadi 19 Persen hingga Jurist Tan DPO

NASIONAL
Polda Metro Jaya Masih Gunakan Tilang Manual di Jalan Tanpa ETLE

Polda Metro Jaya Masih Gunakan Tilang Manual di Jalan Tanpa ETLE

JAKARTA
Tilang Manual Diberlakukan pada Operasi Patuh Jaya 2025

Tilang Manual Diberlakukan pada Operasi Patuh Jaya 2025

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon