ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kompolnas: Kasus Tambang Ilegal Kaltim Dilanjutkan Polri Setelah KTT G-20

Kamis, 10 November 2022 | 10:46 WIB
SW
FB
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: FMB
Benny Mamoto.
Benny Mamoto. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Kompolnas menyebut bahwa Mabes Polri akan segera membahas kasus dugaan suap tambang ilegal yang menyeret Kabareskrim Komjen Agus Andrianto usai KTT G-20.

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengungkapkan, saat ini Polri tengah berfokus untuk melakukan pengamanan KTT G-20 yang akan diselenggarakan di Bali pekan depan.

"Saat ini jajaran Polri sedang fokus pada pelaksanaan G-20 maka setelah gelaran G20 akan dilaksanakan rapat bersama," kata Benny saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/11/2022).

Kemudian, Benny juga memastikan bahwa setelah kegiatan G-20 rampung dilakukan Polri, maka akan segera melakukan rapat bersama untuk membahas kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Benny mengaku bahwa saat ini pihaknya sudah mengantongi laporan hasil penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri yang telah beredar luas di media sosial.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon