Tilang Manual Dihapus, Polisi: Pelanggaran Meningkat
Jumat, 11 November 2022 | 19:29 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengatakan saat ini muncul fenomena masyarakat pengguna jalan yang berani melanggar aturan lalu lintas meski ada petugas, sejak tilang manual ditiadakan.
"Fenomena yang terjadi saat ini sejak tidak diberlakukannya tilang manual, pengguna jalan khususnya berani melanggar walaupun ada petugas," kata Kasi Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto, di Jakarta, Jumat (11/11/2022).
Edy mengatakan sejak dihapuskannya tilang manual, pelanggar memahami bahwa sanksi tilang hanya diberikan melalui tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) dan petugas di lapangan hanya bisa memberikan sanksi teguran.
"Jadi mereka tahu, 'ah paling hanya ditegur, paling hanya diberi tahu' sehingga, ya mohon maaf, polisi pun di situ tidak dianggap," ujarnya.
Fenomena lainnya yang muncul sejak dihapuskannya tilang manual adalah munculnya masyarakat yang tidak memasang pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




