Wujudkan Pengguna yang Beretika, Literasi Digital Perlu Dikenalkan ke Anak Sejak Dini
Kamis, 23 Februari 2023 | 08:55 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Literasi digital dianggap perlu diperkenalkan ke anak-anak sejak dini. Hal tersebut berupaya mewujudkan pengguna teknologi yang bertanggung jawab di kemudian hari.
Terlebih, di era serba teknologi seperti saat ini, digital skills atau keterampilan digital semakin mengalami pembaruan. Hal itu seiring dengan meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap internet dan komunikasi digital untuk mendukung aktivitas sehari-hari agar tidak ketinggalan zaman.
Keterampilan digital didefinisikan sebagai kemampuan untuk menemukan, mengevaluasi, menggunakan, berbagi, dan membuat konten menggunakan perangkat digital seperti komputer dan smartphone. Berbagai faktor memengaruhi keterampilan digital, termasuk di dalamnya kemampuan berpikir kritis dalam memilah dan mengevaluasi informasi yang beredar online.
"Serta keterampilan kreativitas digital, yaitu kemampuan dalam menghasilkan suatu ide dalam penggunaan teknologi sehingga bisa bersaing dengan pekerja lainnya hingga untuk memecahkan masalah," ungkap Wakil Rektor I Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Jenette Maria Pinariya, saat menjadi narasumber kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 segmen Pendidikan DKI Jakarta Banten dalam tema "Teknologi untuk Mendukung Proses Belajar Mengajar", belum lama ini.
Dijelaskan lebih lanjut terkait keterampilan tersebut, Jenette meminta orangtua untuk mengenalkan literasi digital kepada anak sejak dini agar mereka menggunakan media dengan beretika dan bertanggung jawab. Ia menyebut literasi digital pada anak perlu mendapatkan pengawasan orang lebih dewasa, menggabungkan unsur kognitif, fisik, sosial-emosional, dan sosial-budaya agar penggunaan teknologi bisa dilakukan secara positif.
"Pengenalan memperhitungkan kebutuhan perkembangan spesifik anak usia dini yaitu keterampilan motorik halus, pengembangan pribadi sosial, serta fungsi eksekutif," sambung dia.
Menurut survey pada 2020, sebanyak 29 persen anak usia dini di Indonesia menggunakan telepon seluler dengan rincian bayi yang berusia kurang dari satu tahun sebesar 3,5 persen. Sementara anak balita usia 1-4 tahun sebesar 25,9 persen, dan anak prasekolah 5-6 tahun sebesar 47,7 persen.
"Saat ini setidaknya anak berusia 10-12 tahun sudah mempunyai setidaknya satu akun media sosial. Padahal peraturan dari sebagian media sosial, anak baru bisa memiliki akun pada usia 13 tahun," sambungnya.
Dengan fakta tersebut tentu anak-anak harus mendapat pendampingan, pengawasan dan pembatasan waktu dalam mengakses media digital, sehingga saat mereka membaca, menonton, dan mengakses media digital bisa lebih terarah. Orangtua perlu memberikan pengarahan mengenai konten-konten yang berdampak buruk bagi anak, juga melarang tayangan yang tidak boleh diakses anak.
"Cara yang paling tepat untuk memberikan pemahaman literasi digital pada anak yaitu dengan menjalin komunikasi terbuka dengan mereka," paparnya lagi.
Sebagai informasi, Program Literasi Digital ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




