ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kalah Sidang, Tesla Wajib Ganti Rugi Rp 3,98 Triliun

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 21:01 WIB
MK
MK
Penulis: Martin Bagya Kertiyasa | Editor: MBK
Ilustrasi mobil listrik.
Ilustrasi mobil listrik. (Pexels/Dae Yeoung Ahn)

Jakarta, Beritasatu.com - Tesla Inc harus  membayar ganti rugi sebesar US$ 243 juta atau sekira Rp 3,98 triliun atas kecelakaan yang disebabkan fitur autopilot di Florida dan menewaskan seorang perempuan muda serta melukai pacarnya pada 2019.

Juri di pengadilan federal Miami memutuskan bahwa Tesla bersalah sebesar 33% atas tabrakan tersebut. Sebuah Tesla Model S menerobos rambu di persimpangan berbentuk T di Florida Keys, dan menabrak Chevrolet Tahoe milik pasangan tersebut yang sedang parkir saat mereka berdiri di sampingnya.

Para juri mengeluarkan putusan mereka setelah musyawarah kurang dari satu hari. Persidangan itu sendiri, sudah berlangsung selama tiga minggu. 

ADVERTISEMENT

Juri memutuskan bahwa pengemudi Tesla Model S bertanggung jawab sebesar 67% atas kecelakaan tersebut dan Tesla harus membayar ganti rugi sebesar US$ 42,5 juta kepada para korban atas kerugian mereka. Panel juga menjatuhkan ganti rugi sebesar US$ 200 juta kepada Tesla.

Tesla berargumen bahwa pengemudi sepenuhnya bersalah karena ia kehilangan fokus ketika menjatuhkan ponselnya di lantai mobil.

"Putusan hari ini salah dan hanya akan menghambat keselamatan otomotif serta membahayakan upaya Tesla dan seluruh industri untuk mengembangkan dan menerapkan teknologi penyelamat jiwa," kata Tesla dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir dari Bloomberg.

"Kami berencana untuk mengajukan banding mengingat adanya kesalahan hukum dan penyimpangan substansial dalam persidangan," tambah pernyataan tersebut.

 Sepanjang persidangan, pengacara pembela Tesla, Joel Smith, mengatakan tidak ada teknologi bantuan pengemudi di pasaran pada tahun 2019 yang mampu mencegah kecelakaan tersebut.

Industri otomotif mengategorikan sistem otomasi pada kendaraan dari Level 0 hingga 5, berdasarkan fitur yang tersedia. Fitur Level 0 hanya menyampaikan informasi kepada pengemudi, seperti membunyikan peringatan saat Anda keluar dari jalur lalu lintas. 

Autopilot Tesla diklasifikasikan sebagai Level 2 karena membutuhkan masukan dan pengawasan pengemudi yang konstan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Percepat Pembangunan Pabrik Baterai, Tesla Tambah Investasi Rp 4,8 T

Percepat Pembangunan Pabrik Baterai, Tesla Tambah Investasi Rp 4,8 T

OTOTEKNO
Pegawai Tesla Ramai-ramai Tanda Tangani Model S dan Model X Terakhir

Pegawai Tesla Ramai-ramai Tanda Tangani Model S dan Model X Terakhir

OTOTEKNO
Model S dan X Disuntik Mati, Tesla Kini Fokus ke AI

Model S dan X Disuntik Mati, Tesla Kini Fokus ke AI

OTOTEKNO
BYD hingga Tesla Bantah Bermasalah dengan Regulator China

BYD hingga Tesla Bantah Bermasalah dengan Regulator China

OTOTEKNO
Tesla Model Y Jadi Mobil Pertama Lolos Uji Sistem Baru AS

Tesla Model Y Jadi Mobil Pertama Lolos Uji Sistem Baru AS

OTOTEKNO
Tesla Buatan China Laku Keras, Penjualannya Naik hingga 36 Persen

Tesla Buatan China Laku Keras, Penjualannya Naik hingga 36 Persen

OTOTEKNO

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon