ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Indonesia Butuh 12 Juta Talenta Digital, Stok Baru 3 Juta

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:45 WIB
WT
WT
Penulis: Wahyu Sahala Tua | Editor: WS
Kemenkomdigi menegaskan komitmennya untuk menyiapkan sedikitnya 9 juta talenta digital sebagai bagian dari strategi besar transformasi digital nasional.
Kemenkomdigi menegaskan komitmennya untuk menyiapkan sedikitnya 9 juta talenta digital sebagai bagian dari strategi besar transformasi digital nasional. (DOK)

Jakarta, Beritasatu.com - Talenta digital menjadi pekerjaan rumah besar Indonesia di tengah laju transformasi teknologi yang kian cepat. Pemerintah menilai kebutuhan sumber daya manusia di sektor digital terus meningkat, sementara jumlah yang tersedia saat ini masih jauh dari cukup. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pun menegaskan komitmennya untuk menyiapkan sedikitnya 9 juta talenta digital sebagai bagian dari strategi besar transformasi digital nasional.

Komitmen tersebut sejalan dengan target pemerintah untuk memperkuat daya saing Indonesia di era ekonomi digital global. Selain mendukung pengembangan sektor teknologi seperti kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), data, dan ekonomi berbasis platform, penguatan talenta juga dinilai krusial untuk mengejar potensi ekonomi digital nasional yang diproyeksikan mencapai USD 366 miliar pada 2030, sekaligus menopang target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen.

Urgensi persoalan ini ditegaskan langsung oleh Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria. Dalam Focus Group Discussion (FGD) di Batam pada Juli 2025, Nezar mengungkapkan bahwa Indonesia membutuhkan sekitar 12 juta talenta digital pada 2030. Namun, hingga saat ini, pasokan yang tersedia baru sekitar 3 juta orang. Kesenjangan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi defisit besar tenaga digital.

“Talenta digital kita di tahun 2030 itu dibutuhkan sekitar 12 juta orang, sementara saat ini kita baru bisa menyuplai sekitar 3 juta. Itu pun sudah dihimpun dari berbagai ekosistem yang ada. Maka, kita perlu memacu berbagai program pengembangan talenta,” ujar Nezar.

ADVERTISEMENT

Untuk menjawab tantangan itu, pemerintah sejak 2018 telah menjalankan Program Digital Talent Scholarship (DTS). Program ini dirancang untuk meningkatkan keterampilan dan profesionalisme sumber daya manusia di bidang teknologi informasi dan komunikasi. Pesertanya pun beragam, mulai dari pelajar, mahasiswa, angkatan kerja muda, masyarakat umum, hingga aparatur sipil negara (ASN).

Selain DTS, Komdigi juga mengembangkan Digital Leadership Academy (DLA) guna menyiapkan pemimpin masa depan yang memiliki pemahaman kuat di bidang digital. Upaya tersebut diperkuat dengan Gerakan Nasional Literasi Digital yang telah menjangkau jutaan masyarakat di berbagai daerah, sebagai fondasi awal pembentukan ekosistem talenta digital yang berkelanjutan.

Memasuki awal 2026, Komdigi terus memperluas kolaborasi lintas sektor dan daerah. Melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Komdigi menandatangani adendum nota kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kerja sama ini menargetkan pengembangan sekitar 19 ribu talenta digital hingga 2026, dengan sasaran ASN, pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum.

Di sisi lain, pengembangan talenta digital juga perlu diselaraskan dengan kebijakan di ruang digital, termasuk aturan pembatasan usia penggunaan media sosial dalam PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Sistem Elektronik (PP TUNAS). Pasalnya, bagi generasi muda, media sosial kini tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga ruang belajar, berkreasi, membangun jejaring, hingga pintu masuk ke ekonomi digital dan industri kreatif.

Kepala UNS Fintech Center and Banking, Dr Putra Pamungkas, menilai kebijakan yang terlalu menitikberatkan pada pembatasan akses berisiko menghambat proses pembelajaran digital. Menurutnya, berbagai keterampilan digital justru tumbuh melalui praktik langsung di ruang digital dengan pendampingan yang tepat.

“Berbagai penelitian menunjukkan bahwa keterampilan digital, termasuk etika bermedia sosial, kolaborasi, dan kreativitas, tumbuh melalui praktik langsung. Tantangannya bukan sekadar membatasi, tetapi bagaimana negara memastikan literasi, pendampingan, dan perlindungan yang memadai,” ujarnya.

Ke depan, perlindungan anak di ruang digital tetap menjadi agenda penting. Namun, pendekatan edukatif, penguatan literasi digital, keamanan siber, serta pelibatan orang tua dan pendidik dinilai lebih relevan untuk jangka panjang. Dengan strategi yang tepat dan kolaboratif, Indonesia diharapkan mampu mengejar ketertinggalan dan memenuhi kebutuhan talenta digital nasional.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kemenekraf Dorong Lahirnya 1.000 Talenta Digital Indonesia

Kemenekraf Dorong Lahirnya 1.000 Talenta Digital Indonesia

EKONOMI
Mahasiswa UNP Antusias Gali Potensi Mengikuti Digistar Telkom

Mahasiswa UNP Antusias Gali Potensi Mengikuti Digistar Telkom

NASIONAL
Komdigi Resmi Rilis AI Talent Factory, Cetak Talenta Digital Unggul

Komdigi Resmi Rilis AI Talent Factory, Cetak Talenta Digital Unggul

OTOTEKNO
Nezar Patria: Datathon 2025 Perkuat Pembangunan Talenta AI Masa Depan

Nezar Patria: Datathon 2025 Perkuat Pembangunan Talenta AI Masa Depan

NASIONAL
Kembangkan AI, Pemerintah Targetkan 12 Juta Talenta Digital pada 2030

Kembangkan AI, Pemerintah Targetkan 12 Juta Talenta Digital pada 2030

NASIONAL
Telkom Kembali Buka Program Digistar Class Intern 2025 Batch 3 untuk Mahasiswa

Telkom Kembali Buka Program Digistar Class Intern 2025 Batch 3 untuk Mahasiswa

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon