Dapat Relaksasi, Penjualan Mitsubishi Xpander Melonjak Dua Kali Lipat
Selasa, 6 April 2021 | 17:18 WIBJakarta, Beritasatu.com – Adanya relaksasi Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPNBM) untuk kendaraan bermotor cukup efektif untuk mendongkrak penjualan. Misalnya saja untuk model Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross, sejak adanya relaksasi tersebut, penjualannya meningkat hingga dua kali lipat.
Director of Sales & Marketing PT MMKSI Irwan Kuncoro mengungkapkan, pada 2020 lalu di tengah pandemi Covid-19, rata-rata penjualan Xpander dan Xpander Cross sekitar 2.100–2.200 unit per bulan. Namun sejak diberlakukannya relaksasi PPnBM, penjualan bulannya meningkat jadi sekitar 4.500 unit.
"Kalau kita bandingkan, penjualannya naik dua kali lipat. Jadi memang kebijakan ini sangat positif dan ke depannya akan terus kita optimalkan kesempatan relaksasi PPnBM ini," kata Irwan Kuncoro dalam acara media gathering virtual yang digelar MMKSI, Selasa (6/4/2021).
Presiden Direktur PT MMKSI Naoya Nakamura juga mengapresiasi langkah pemerintah yang telah memberikan relaksasi PPnBM untuk kendaraan bermotor. Upaya ini menurutnya tidak hanya mendukung industri otomotif, tetapi juga mendukung konsumen dalam membeli kendaraan baru.
"Mitsubishi juga sudah meningkatkan produksi Xpander. Namun harus diingat, dengan adanya kebijakan ini, demand dari konsumen akan lebih tinggi dari supply yang sudah diproduksi. Sehingga kami menghimbau kepada masyarakat untuk segera datang ke diler, tidak perlu menunda-nunda lagi," kata Nakamura.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




