Lulusan LKP Bisa Lanjut ke Perguruan Tinggi Lewat Program RPL
Jumat, 23 September 2022 | 14:06 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi memfasilitasi penandatanganan kesepakatan kerja sama antara empat perguruan tinggi dengan 54 Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) untuk program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Lewat penandatangan kerja sama ini, empat perguruan tinggi yakni Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Terbuka, dan Universitas Negeri Jakarta akan menerima mahasiswa dari lulusan LKP.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi) Kiki Yuliati mengatakan peserta LKP yang mengikuti program RPL akan dihitung angka kreditnya ketika melanjutkan ke perguruan tinggi. Sebagai contoh, peserta kursus yang telah menjalani 1-2 tahun bisa diakui hingga 24 SKS, atau masuk di perguruan tinggi langsung di semester ketiga.
"Pendidikan kursus perlu mendapat dukungan dan terus dikembangkan agar perannya semakin kuat, dan salah satunya dengan terus memperkokoh kerja sama dengan pihak-pihak eksternal untuk mengembangkan program-programnya sehingga kursus sebagai bagian dari pendidikan vokasi benar-benar membawa perubahan pada masyarakat," ujar Kiki dalam keterangan pers tertulis, Jumat (23/9/2022).
Lebih lanjut, Kiki menerangkan LKP memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam peningkatan sumber daya manusia melalui kecakapan hidup atau life skill.
Kiki juga mengungkapkan program pendidikan vokasi memberikan tiga nilai penting yakni nilai pendidikan, nilai ekonomi, dan nilai sosial.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




