rilis kasus jaringan narkotika sindikat Aceh

Senin, 28 Desember 2015 | 17:41 WIB
B
JS
Penulis: BeritaSatu | Editor: JOA
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol. Anjan Pramuka Putra (ketiga kanan) bersama Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol. Agus Rianto (ketiga kiri) dan pejabat terkait memberikan keterangan pers hasil pengungkapan kasus jaringan narkotika di Gedung Aula Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba, Cawang, Jakarta, Senin (28/12). Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jaringan narkotika sindikat Aceh, Jakarta dan Bali dengan mengamankan empat orang tersangka dan sejumlah barang bukti antara lain tiga kilogram Sabu, 14 ribu butir Ekstasi dan 1,5 ton Ganja dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. BeritaSatuPhoto/Joanito De Saojoao.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Aksi Teaterikal Bongkar Skandal Freeport

Aksi Teaterikal Bongkar Skandal Freeport

MULTIMEDIA
Keunikan Upacara Kematian Adat Toraja

Keunikan Upacara Kematian Adat Toraja

MULTIMEDIA
Enam Tahun GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia Bekas Beribadah Natal di Depan Istana

Enam Tahun GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia Bekas Beribadah Natal di Depan Istana

MULTIMEDIA
Malam Misa Natal di Gereja Katedral

Malam Misa Natal di Gereja Katedral

MULTIMEDIA
Ibadah Malam Natal di GPIB Immanuel

Ibadah Malam Natal di GPIB Immanuel

MULTIMEDIA
Sterilisasi Gereja Katedral Jakarta

Sterilisasi Gereja Katedral Jakarta

MULTIMEDIA

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon