rilis kasus jaringan narkotika sindikat Aceh
Senin, 28 Desember 2015 | 17:41 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol. Anjan Pramuka Putra (ketiga kanan) bersama Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol. Agus Rianto (ketiga kiri) dan pejabat terkait memberikan keterangan pers hasil pengungkapan kasus jaringan narkotika di Gedung Aula Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba, Cawang, Jakarta, Senin (28/12). Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jaringan narkotika sindikat Aceh, Jakarta dan Bali dengan mengamankan empat orang tersangka dan sejumlah barang bukti antara lain tiga kilogram Sabu, 14 ribu butir Ekstasi dan 1,5 ton Ganja dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. BeritaSatuPhoto/Joanito De Saojoao.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
INTERNASIONAL
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




