Timsus Mabes Polri Tetapkan Istri FS sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir Yoshua

Jumat, 19 Agustus 2022 | 14:59 WIB
B
JS
Penulis: BeritaSatu | Editor: JOA
Timsus Mabes Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Total telah ada lima tersangka dalam kasus ini. BeritaSatuPhoto/Joanito De Saojoao

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Belanja Mudah dan Hemat dengan Tukar Poin Xtra CIMB Niaga

Belanja Mudah dan Hemat dengan Tukar Poin Xtra CIMB Niaga

MULTIMEDIA
Hari Kementerian Hukum dan HAM

Hari Kementerian Hukum dan HAM

MULTIMEDIA
TMD Lippo Village Gelar Aksi Donor Darah

TMD Lippo Village Gelar Aksi Donor Darah

MULTIMEDIA
HPRT Hadirkan Solusi Printing dan AIDC Untuk UMKM dan Korporasi

HPRT Hadirkan Solusi Printing dan AIDC Untuk UMKM dan Korporasi

MULTIMEDIA
B20 Dialogue, Komitmen Integritas dan Kepatuhan Menjalankan Bisnis

B20 Dialogue, Komitmen Integritas dan Kepatuhan Menjalankan Bisnis

MULTIMEDIA
CIMB Niaga Dukung Cathay Pacific Travel Fair 2022

CIMB Niaga Dukung Cathay Pacific Travel Fair 2022

MULTIMEDIA

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon