Timsus Mabes Polri Tetapkan Istri FS sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir Yoshua
Jumat, 19 Agustus 2022 | 14:59 WIB
Timsus Mabes Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Total telah ada lima tersangka dalam kasus ini. BeritaSatuPhoto/Joanito De Saojoao
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Gencatan Senjata AS-Iran Buntu, Teheran Tolak Dialog
INTERNASIONAL
Macron Ajak Dunia Lepas dari AS, NATO Terancam Retak!
INTERNASIONAL
ARTIKEL TERPOPULER
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Mirip Film, AS dan Iran Adu Cepat Temukan Pilot F-15E yang Jatuh




