Bareskrim Polri Periksa 44 Orang dalam Kasus Pagar Laut Tangerang, Tinggal Tunggu Hasil Labfor
Jumat, 14 Februari 2025 | 19:32 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Bareskrim Polri telah memeriksa 44 orang terkait kasus pagar laut yang membentang sepanjang 30,9 kilometer di perairan Tangerang. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan dari puluhan saksi yang telah diperiksa di antaranya Kepala Desa (Kades) Kohod Asrin bin Asip.
"Kemudian juga diperiksa pejabat BPN Tangerang serta pegawai Kementerian ATR/BPN yang mengetahui adanya penerbitan SHM dan SHGB palsu pagar laut di Tangerang. Jadi kita sudah tidak ada pemeriksaan-pemeriksaan lagi mungkin kalau ada tambahan-tambahan sedikit," kata Djuhandani, Jumat (14/2/2025).
Menurutnya, saat ini penyidik tinggal menunggu hasil labfor terkait SHM dan SHGB palsu tersebut.
"Pada prinsipnya kita akan menguji SHM dan SHGB pagar laut di labfor nanti. Hasil labfor inilah nanti jadi bahan gelar tinggal itu saja," ungkap dia.
Saat ditanya terkait kapan bakal ada tersangka baru dalam kasus pagar laut Tangerang tersebut, Djuhandani mengaku belum memastikannya. Disebutkan olehnya penetapan tersangka masih menunggu gelar perkara terlebih dahulu.
"Tdak bisa serta merta kapan (gelar perkara) karena proses penelitian SHM dan SHGB pagar laut Tangerang di labfor dilakukan secara scientific," tambahnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




