AS Bebaskan Jaminan Visa bagi Turis Pemegang Tiket Piala Dunia 2026
Kamis, 14 Mei 2026 | 08:47 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintahan Donald Trump memutuskan menangguhkan kewajiban pembayaran jaminan visa hingga US$ 15.000 atau sekitar Rp 245 juta bagi warga asing dari sejumlah negara tertentu yang telah dipastikan memiliki tiket Piala Dunia 2026.
Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) sebelumnya menerapkan aturan jaminan visa tersebut tahun lalu terhadap negara-negara yang dinilai memiliki tingkat pelanggaran visa tinggi dan masalah keamanan lainnya. Kebijakan itu merupakan bagian dari langkah pemerintahan Partai Republik dalam memperketat imigrasi.
Saat ini, wisatawan dari 50 negara diwajibkan membayar jaminan visa untuk masuk ke Amerika Serikat. Dari jumlah tersebut, lima negara peserta Piala Dunia 2026 terdampak aturan tersebut, yakni Aljazair, Tanjung Verde, Pantai Gading, Senegal, dan Tunisia.
Namun kini, warga dari lima negara tersebut yang telah membeli tiket resmi FIFA dibebaskan dari kewajiban membayar jaminan visa. Sebelumnya, pemain, pelatih, dan sebagian staf tim peserta Piala Dunia juga sudah mendapatkan pengecualian serupa.
“Kami membebaskan jaminan visa bagi para suporter yang memenuhi syarat, telah membeli tiket Piala Dunia, dan mendaftar dalam sistem FIFA Pass yang memungkinkan percepatan jadwal wawancara visa sejak 15 April,” ujar kata Asisten Menteri Luar Negeri Urusan Konsuler Mora Namdar, seperti dilansir dari ESPN, Kamis (14/5/2026).
Keputusan ini menjadi salah satu pelonggaran kebijakan imigrasi yang jarang dilakukan pemerintahan Trump. Kebijakan tersebut diperkirakan akan mempermudah perjalanan sebagian penggemar sepak bola ke Amerika Serikat untuk menghadiri Piala Dunia 2026 yang dimulai pada 11 Juni 2026 dan digelar bersama Kanada serta Meksiko.
Meski demikian, pemerintahan Trump tetap menuai kritik terkait berbagai kebijakan imigrasi ketat yang dianggap bertentangan dengan semangat persatuan dalam ajang olahraga global seperti Piala Dunia.
Pemerintah AS diketahui masih memberlakukan larangan perjalanan bagi warga Iran dan Haiti, meski pemain dan ofisial tim tetap dikecualikan. Sementara warga Pantai Gading dan Senegal juga menghadapi pembatasan tertentu melalui perluasan aturan larangan perjalanan.
Selain itu, pemerintah AS sempat merencanakan kebijakan baru yang mewajibkan pelancong asing menyerahkan riwayat media sosial mereka, meski aturan tersebut belum diberlakukan. Kebijakan imigrasi tersebut memicu Amnesty International bersama puluhan kelompok hak sipil dan hak asasi manusia di AS mengeluarkan “peringatan perjalanan Piala Dunia” bagi wisatawan asing.
Dalam laporan terbaru, American Hotel & Lodging Association menyebut hambatan visa dan persoalan geopolitik telah secara signifikan menekan permintaan internasional sehingga pemesanan hotel untuk Piala Dunia jauh di bawah perkiraan awal. Asosiasi tersebut menyatakan wisatawan khawatir terhadap lamanya antrean visa, peningkatan biaya, serta ketidakpastian proses masuk ke Amerika Serikat.
Aturan jaminan visa sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah AS untuk menekan pelanggaran visa oleh pendatang yang masuk menggunakan visa sementara tetapi menetap melebihi batas izin tinggal. Pemohon visa dari negara terdampak diwajibkan membayar jaminan sebesar US$ 5.000, US$ 10.000, atau US$ 15.000.
Dana tersebut akan dikembalikan jika pemegang visa mematuhi aturan atau jika permohonan visa ditolak. Menurut pejabat AS, hingga awal April 2026 jumlah penggemar Piala Dunia yang terdampak aturan jaminan visa diperkirakan masih relatif kecil, sekitar 250 orang, tetapi angka itu terus berubah seiring meningkatnya penjualan tiket dan perubahan rencana perjalanan suporter.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




