Polisi Minta Imigrasi Cegah DPO Pemodal Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Kabur ke Luar Negeri
Selasa, 24 Desember 2024 | 06:00 WIB
Gowa, Beritasatu.com - Polres Gowa, Sulawesi Selatan meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencegah tiga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian uang (DPO) pemodal pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin, kabur ke luar negeri.
Satreskrim Polres Gowa masih terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku tersebut setelah penetapan dan penahanan terhadap 17 orang tersangka kasus sindikat pembuatan dan pengedaran uang palsu beberapa waktu lalu.
Hingga saat ini Polres Gowa belum berhasil mengamankan tiga DPO yang salah satunya berinisial ASS merupakan seorang politisi juga pengusaha yang diduga sebagai saksi kunci dalam kasus tersebut.
Selain ketiga DPO tersebut, Polres Gowa menyebutkan satu pelaku lainnya berinisial M yang juga sebagai saksi kunci. Namun telah meninggal dunia akibat diduga serangan jantung.
Hingga kini polisi pun telah melayangkan surat pencegahan keluar negeri ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk tiga DPO kasu uang palsu di UIN Alauddin.
"Kami sudah layangkan surat ke Kantor Imigrasi untuk mencegah pelaku yang DPO ini kabur ke luar negeri," ujar Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (23/12/2024).
Keterangan ketiga DPO sangat penting untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan para tersangka serta mengungkap tersangka lain yang masuk dalam jaringan sindikat uang palsu di UIN Alauddin.
"Keterangan tiga orang ini akan membuka secara terang-terang para tersangka kasus uang palsu ini," kata Reonald.
Sejak pengungkapan sindikat uang palsu di UIN Alauddin, Polres Gowa kini telah memeriksa enam saksi dan menetapkan 17 orang sebagai tersangka.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




