ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PMK Mewabah di Sulawesi Selatan, Kasus Capai 388

Selasa, 14 Januari 2025 | 11:59 WIB
I
BW
Penulis: Irfandi | Editor: BW
Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak sapi turut mewabah di Sulawesi Selatan, Selasa 14 Januari 2025.
Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak sapi turut mewabah di Sulawesi Selatan, Selasa 14 Januari 2025. (Beritasatu.com/Irfandi)

Makassar, Beritasatu.com - Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak sapi turut mewabah di Sulawesi Selatan. Tercatat ada 388 kasus positif sapi yang terjangkit wabah PMK.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan Sariyanti Haruni mengatakan, telah dilaporkan ada sebanyak tiga ekor sapi milik warga yang mati akibat terjangkit PMK. Tiga ekor sapi yang mati terkonfirmasi terkena wabah PMK itu ditemukan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

"Sangat rendah, hanya tiga kasus kematian dari terkonfirmasi sakit 388 ekor," ujarnya, Selasa (14/1/2025).

Baca Juga: Gejala PMK Ditemukan di Pangkalpinang, Pemerintah Kota Lakukan Penanganan Awal

Sariyanti menyampaikan, wabah PMK masuk ke Sulawesi Selatan terhitung sejak  Desember 2024 lalu dan terus mengalami peningkatan.

Pada Januari 202 ini tercatat keseluruhan kasus wabah PMK di Sulawesi Selatan tercatat sebanyak 388 kasus. Hewan ternak sapi warga yang terkonfirmasi terjangkit wabah PMK terbanyak ditemukan di Kabupaten Gowa, dengan jumlah kasus sebanyak 145 ekor sapi.

ADVERTISEMENT

"Populasi terbanyak di Kabupaten Gowa kurang lebih 145 ekor," tuturnya.

Guna mengantisipasi wabah PMK makin meluas, dinas terkait meniimbau warga yang memiliki ternak sementara waktu mengisolasi dan tidak melakukan penjualan terhadap ternak yang positif PMK. Selain itu penanganan obat dan vaksinasi juga mulai disalurkan.

"Yang terkonfirmasi sudah diisolasi kemudian dilakukan pengobatan, dan yang sehat divaksinasi," tandasnya terkait PMK.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Purbaya Perketat Pengawasan Kripto, Wajib Lapor Data Transaksi ke DJP

Purbaya Perketat Pengawasan Kripto, Wajib Lapor Data Transaksi ke DJP

EKONOMI
Wabah PMK dan LSD, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Hewan Kurban

Wabah PMK dan LSD, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Hewan Kurban

JAWA TIMUR

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon