ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Viral Polisi di Gowa Pungli Rp 150.000, Berujung Dicopot dari Jabatan

Kamis, 29 Mei 2025 | 22:44 WIB
I
DM
Penulis: Irfandi | Editor: DM
Bripka EF, oknum polisi lalu lintas di Gowa yang terlibat pungutan liar (pungli) mendapatkan hukuman penonaktifan dari jabatannya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa.
Bripka EF, oknum polisi lalu lintas di Gowa yang terlibat pungutan liar (pungli) mendapatkan hukuman penonaktifan dari jabatannya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa. (Beritasatu.com/Irfandi Ahmad Nasir)

Gowa, Beritasatu.com - Seorang anggota polisi lalu lintas di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Bripka EF, viral di media sosial seusai terekam kamera melakukan pungutan liar (pungli). Aksi tidak terpuji itu dilakukan terhadap seorang pengendara wanita yang kedapatan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Peristiwa memalukan itu terjadi di jalan poros Limbung, Kecamatan Bajeng, dan videonya tersebar luas sejak 27 Mei 2025. Dalam rekaman, terlihat Bripka EF melakukan tawar-menawar terkait pelanggaran lalu lintas.

Alih-alih memberikan tilang resmi sesuai SOP, Bripka EF menerima uang titipan sebesar Rp 150.000 dari si pengendara agar tidak diproses secara hukum.

ADVERTISEMENT

Menanggapi kejadian ini, Kasat Lantas Polres Gowa Iptu Bahrul langsung menyerahkan Bripka EF ke Unit Propam Polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan. "Kami sudah menyerahkan Bripka EF ke Propam untuk diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Bahrul, Kamis (29/5/2025).

Sementara itu, Kasi Propam Polres Gowa AKP Wahab menyampaikan, Bripka EF telah dinonaktifkan dari jabatannya di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa sebagai bentuk sanksi dan evaluasi internal. "Yang bersangkutan telah diperiksa dan dikenakan sanksi nonjob. Ini sebagai bentuk pembelajaran agar tidak terulang kembali," tegas Wahab.

Polres Gowa menegaskan, tindakan Bripka EF tidak mencerminkan integritas institusi, dan penanganan cepat dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian. "Kami berkomitmen menegakkan aturan internal dan menindak setiap pelanggaran, sekecil apa pun," pungkas AKP Wahab.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Pelanggaran prosedur, apalagi disertai pungli, bukan hanya mencederai aturan, tetapi juga merusak citra kepolisian sebagai pelayan masyarakat.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Polri Janji Berbenah Atasi Praktik Pungli

Polri Janji Berbenah Atasi Praktik Pungli

NASIONAL
Viral Oknum Polantas Diduga Pungli Pengendara Motor Wanita di Medan

Viral Oknum Polantas Diduga Pungli Pengendara Motor Wanita di Medan

SUMATERA UTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon