Sulsel Godok RS Pusat Otak Nasional Senilai Rp 900 Miliar Bersama Kemkes
Jumat, 4 Juni 2021 | 18:10 WIB
Makassar, Beritasatu.com - Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, kembali membahas rencana pembangunan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional di Sulsel bersama Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kementerian Kesehatan RI, Abdul Kadir. Pertemuan itu berlangsung di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (4/6/2021).
Pertemuan ini pun menjadi pembahasan lebih lanjut, dimana ini menjadi kunjungan kedua rombongan Kemkes untuk melakukan survei beberapa titik lokasi rencana pembangunan. Bahkan keduanya pun sempat bertemu pada 17 April lalu.
"Rencana pembangunan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional ini merupakan kerjasama antara Kemkes dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Anggarannya sekitar Rp 900 miliar dari APBN," ungkap Andi Sudirman.
Rumah Sakit Pusat Otak Nasional ini, kata dia, bukan hanya menangani otak, namun juga bisa menjadi pusat penanganan jantung, stroke, kanker dan lainnya.
"Untuk rencana proses pengerjaan fisik diperkirakan pada tahun 2022. Saat ini, masih melakukan survei lokasi di beberapa lahan aset milik Pemprov," ujarnya.
Dirinya pun mengusulkan agar penamaan rumah sakit ini bisa menjadi rumah sehat. "Kita usul agar nomenklatur sedianya bisa diubah nama menjadi rumah sehat, sehingga masyarakat ke Rumah Sehat bukan karena sakit tapi lebih banyak karena sifatnya preventif. Kita ingin menggagas rumah sehat, meski ada penanganan melalui recovery (pemulihan), namun kita lebih perkuat bagaimana pencegahan," jelasnya.
Olehnya itu, lanjut dia, untuk mendukung hal itu nantinya akan dibantu melalui Puskesmas. "Seperti namanya sebagai pusat kesehatan masyarakat, bisa menjadi promotor kesehatan. Sehingga saling menguatkan dengan Puskesmas di seluruh Sulawesi Selatan, sebagai garda terdepan promotor kesehatan," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




