Pemkab Ogan Ilir Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Selasa, 16 Juli 2024 | 05:39 WIB
Palembang, Beritasatu.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kabid Penanganan Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sudirman menyatakan penetapan status ini sejalan dengan meningkatnya ancaman bencana tahunan karhutla serta bertambahnya titik panas di wilayah tersebut.
"Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir telah menetapkan status siaga darurat karhutla. Informasi ini baru saja kami terima," ujar Sudirman dikutip dari Antara, Selasa (16/7/2024).
Kini terdapat lima pemerintah daerah di Sumsel yang telah meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi terhadap bencana karhutla.
"Total ada lima pemda di Sumsel yang telah menetapkan status siaga darurat karhutla," tambahnya.
Dikatakan Sudirman, masih ada delapan daerah yang belum menetapkan status siaga darurat karhutla. Secara keseluruhan, terdapat 12 daerah di Sumsel yang rawan terhadap karhutla.
"Kedelapan daerah itu meliputi Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Ogan Komering Ulu, OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Lahat," jelasnya.
Menurut Sudirman, delapan daerah tersebut masih dalam proses penetapan status siaga darurat karhutla karena setiap daerah memiliki peta geografis dan birokrasi yang berbeda dalam penanganan karhutla.
Dia berharap surat keputusan (SK) penetapan status siaga darurat karhutla tersebut dapat diterbitkan sebelum puncak musim kemarau seperti yang diprakirakan oleh BMKG.
“BMKG Sumsel memprediksi puncak kemarau akan terjadi pada akhir Juli hingga Agustus. Oleh karena itu, pemda yang belum menetapkan status siaga darurat karhutla diharapkan segera melakukannya sebelum puncak musim kemarau,” kata Sudirman.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




