Pemprov Sumsel Gelar Apel dan Simulasi Siaga Bencana Karhutla
Minggu, 21 Juli 2024 | 09:50 WIB
Palembang, Beritasatu.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui SK Gubernur Sumsel Nomor 393 tanggal 13 Juni 2024 telah menetapkan status keadaan siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Untuk itu, Pemprov Sumsel menyelenggarakan apel dan simulasi karhutla di halaman Griya Agung Palembang pada Sabtu (20/7/2024) dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Kegiatan ini diikuti ratusan personel dari TNI, Polri, instansi/lembaga, dan perusahaan di Sumsel.
"Apel ini adalah wujud kepedulian kita dan menunjukkan kesiapan dari seluruh unsur yang ada di Sumsel dalam mencegah karhutla," ungkap Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya yang juga memimpin jalannya apel dan simulasi ini.
Menurut Airlangga karhutla menimbulkan kerugian ekonomi, oleh karenanya perlu dilakukan beberapa langkah urgensi antara lain, upaya pencegahan yang diprioritaskan, serta manajemen penanggulangan yang harus dioptimalkan.
Lebih lanjut, Managing Director APP Group Suhendra Wiriadinata yang turut hadir dalam acara menyampaikan dukungannya kepada Pemprov Sumsel dalam menanggulangi dan mencegah bencana karhutla.
"Hal ini merupakan komitmen kami untuk bersama-sama dalam pencegahan karhutla yang juga sejalan dengan sustainability roadmap vision (SRV) 2030 kami," ungkapnya.
Dalam menanggulangi karhutla PT OKI Pulp & Paper Mills beserta perusahaan-perusahaan mitra pemasoknya, menerapkan strategi pengendalian kebakaran terpadu (integrated fire management/ IFM), yang terdiri dari 4 pilar, yakni pencegahan, persiapan, deteksi dini, dan respon cepat.
Sementara itu, GM Fire Management APP Group Sujica Lusaka, menjelaskan bahwa pihaknya memaksimalkan dan menambah jumlah fire tower, sehingga hampir seluruh konsesi APP Group dapat terpantau secara maksimal.
"Untuk daerah yang blank spot atau sulit dipantau, dapat dijangkau dengan drone," ujar Sujica.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




