Seusai Daftar Pilkada 2024, Mantan Bupati Batubara Ditangkap Polisi
Rabu, 4 September 2024 | 21:18 WIB
Medan, Beritasatu.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap mantan bupati Batubara yang kembali maju pada Pilbup 2024, Zahir di rumahnya kawasan Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara pada Selasa (3/9/2024) dini hari.
Zahir merupakan tersangka dugaan kasus suap rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Batubara. Sebelumnya, Zahir telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang ditegakkan polisi.
"Itu proses hukum yang telah dijalankan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi Dirkrimsus Polda Sumut terhadap yang bersangkutan yang notabenenya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus. Selama proses itu, yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan penyidik sehingga Polda Sumut menerbitkannya status DPO terhadap yang bersangkutan," kata Hadi kepada Beritasatu.com, Rabu (4/9/2024).
Seusai ditangkap di kediamannya, Zahir langsung digelandang ke Mapolda Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan kemudian dilakukan penahanan.
Hadi menegaskan penangkapan ini sama sekali tidak bermuatan politis. Menurutnya, proses penyelidikan kasus dugaan suap seleksi penerimaan PPPK sudah dilakukan sejak pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat.
"Yang jelas proses yang ada di kepolisian ini berjalan dari semenjak adanya laporan pengaduan dari masyarakat dan bahkan lima orang lima orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka sebelumya sudah menjalani proses persidangan. Artinya ini semua proses hukum bukan proses lainnya," tegasnya.
Penangkapan Zahir dipertanyakan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Hukum Rony Talempesy. Dia mengingatkan Polda Sumut akan adanya surat telegram kapolri dan memo Kejaksaan Agung terkait dengan penundaan proses hukum para peserta Pilkada 2024.
"PDI Perjuangan punya komitmen terhadap hukum, tetapi apabila hukum dijadikan alat untuk politik atau alat kekuasaan maka kami PDI Perjuangan akan menggunakan hak hukum kami untuk melakukan perlawanan," ujar Rony.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




