ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kesal Tak Diajak Pindah Rumah, Anak Bunuh Ayah Kandung di Deli Serdang

Jumat, 6 September 2024 | 22:41 WIB
PS
DM
Penulis: Panji Satrio | Editor: DM
Aidi Priasisko tersangka pembunuhan ayah kandung saat di interogasi petugas di Mapolsek Patumbak, Jumat 6 September 2024.
Aidi Priasisko tersangka pembunuhan ayah kandung saat di interogasi petugas di Mapolsek Patumbak, Jumat 6 September 2024. (Beritasatu.com/Panji Satrio)

Deli Serdang, Beritasatu.com - Kesal lantaran tak diajak pindah rumah, anak di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) tega menikam ayah kandungnya sendiri hingga tewas di rumah kontrakannya di kawasan Jalan Pertahanan, Desa Patumbak, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut pada Kamis (5/9/2024). Dari hasil pemeriksaan polisi, ayah kandung pelaku tidak mengajak anaknya pindah rumah karena pecandu narkoba.

Kapolsek Patumbak Komisaris Polisi Faidir Chaniago mengatakan, pelaku diketahui bernama Aidi Priasisko (19) tahun. Pelaku ditangkap oleh petugas Kepolisian Sektor Patumbak yang bekerja sama dengan petugas Koramil Petumbak dan kepala Desa Patumbak saat hendak mengantarkan ayah kandungnya Asmar (53) ke rumah sakit.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti satu bilah senjata tajam jenis belati yang digunakan pelaku untuk menikam ayan kandungnya sendiri.

ADVERTISEMENT

"Korban bernama Asmar. Pelaku anak kandungnya sendiri. Anak pertama dari istri yang ketiga atas nama Aidi Priasisko," ujarnya, Jumat (6/9/2024).

Faidir menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis (5/9/2024) pagi saat korban yang merupakan ayah kandung pelaku handak pindah rumah, tetapi pelaku tidak diajak. Pelaku yang saat itu tersinggung dan marah langsung mengambil pisau yang telah disiapkan dan disimpan di pinggangnya serta menikam punggung ayahnya.

Korban saat itu tersungkur bersimbah darah. Mengetahui korban bersimbah darah, pelaku langsung membawa ayah kandungnya tersebut menuju rumah sakit. Namun, nahas di tengah perjalanan korban meninggal dunia.

Faidir mengungkapkan jika hubungan ayah dengan pelaku ini sudah tidak harmonis dan sering bertengkar. Sang  ayah sudah jenuh melihat tingkah laku pelaku yang kecanduan narkoba dan memutuskan untuk pindah rumah.

"Teridentifikasi tersangka ini sering menggunakan sabu (narkoba), sering minta uang, sering pemalak, sering ribut di rumah, berkelahi sama bapaknya. Permasalahan ayah dan anak ini sering berkelahi, "ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Aidi yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendekam di sel tahanan Mapolsek Patumbak, Sumut. Tersangka pun terancam dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Sidang Pembunuhan di Indramayu Ungkap Dugaan Utang Rp 900 Juta

Sidang Pembunuhan di Indramayu Ungkap Dugaan Utang Rp 900 Juta

JAWA BARAT
Cekcok Berujung Maut, Pelajar 17 Tahun Tewas di Tangan Teman

Cekcok Berujung Maut, Pelajar 17 Tahun Tewas di Tangan Teman

NUSANTARA
Pembunuhan di Pekanbaru, Pelaku Awalnya Berencana Habisi Satu Keluarga

Pembunuhan di Pekanbaru, Pelaku Awalnya Berencana Habisi Satu Keluarga

KEPULAUAN RIAU
Viral! Pria di Cianjur Dikejar lalu Dibacok hingga Tewas

Viral! Pria di Cianjur Dikejar lalu Dibacok hingga Tewas

JAWA BARAT
Brutal! Petugas Kebersihan di Sukabumi Tewas Dikeroyok di Muka Umum

Brutal! Petugas Kebersihan di Sukabumi Tewas Dikeroyok di Muka Umum

JAWA BARAT
Pembunuhan Sadis Indramayu Terungkap, Sidik Jari hingga Rekayasa Chat

Pembunuhan Sadis Indramayu Terungkap, Sidik Jari hingga Rekayasa Chat

JAWA BARAT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon