Bobby Nasution Minta Bantuan DPR Tuntaskan Konflik Agraria di Sumut
Kamis, 3 Juli 2025 | 19:13 WIB
Medan, Beritasatu.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengatakan banyak konflik agraria di kabupaten/kota di wilayahnya belum terselesaikan. Masalah itu berdampak serius terhadap sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat.
Hal itu disampaikan Bobby Nasution saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR di Aula Raja Inal Siregar, kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Kota Medan, Kamis (3/7/2025).
"Di sini kami sampaikan keluhan masyarakat Sumut, terkait persoalan pertanahan. Konflik agraria di Sumut bukan persoalan 1 tahun dan 2 tahun. Bahkan bisa dikatakan dalam tahun-tahun politik persoalan agraria ini menjadi janji politik bagi siapa yang mau berkontestasi, dan ini terus bergulir tanpa bisa diatasi," kata Bobby Nasution.
Menurut data Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, konflik agraria di Sumut tertinggi secara nasional, yakni mencapai 34.000 hektare lahan dengan 33 kasus. Dari 33 kasus itu, 20 konflik terjadi di wilayah perkebunan milik PTPN.
Faktor utama penyebab konflik ini, adalah klaim tumpang tindih antara masyarakat, perusahaan, dan hak adat. Selain itu, ketidakjelasan status pasca-berakhirnya masa hak guna usaha (HGU).
Bobby berharap kunjungan Komisi II DPR bisa ikut membantu penyelesaian konflik agraria di Sumut, dengan melibatkan berbagai pihak untuk penguatan kebijakan dan regulasi yang mendukung percepatan penyelesaian.
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan apa yang disampaikan Pemprov Sumut dan masukan dari sejumlah bupati/wali kota yang hadir akan diteruskan ke Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, agar persoalan ini bisa mendapatkan solusi.
"Ini menjadi salah satu tugas Komisi II DPR, kami akan fasilitasi seluruh pemerintahan daerah di Sumut dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan. Insyaallah, niat baik kita bersama terselesaikan permasalahan di Sumut bisa terselesaikan," harapnya.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Muhammad Sri Pranoto menyampaikan untuk menyelesaikan konflik agraria di Sumut diperlukan transparansi penuh dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga kabupaten/kota.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




