Gunung Sinabung di Tanah Karo Kembali Erupsi
Selasa, 19 Januari 2021 | 11:57 WIB
Karo, Beritasatu.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanah Karo meminta masyarakat, khususnya masyarakat yang masih memanfaatkan lahan pertanian, untuk tidak beraktivitas di zona merah kaki Gunung Sinabung.
Kepala BPBD Kabupaten Tanah Karo, Natanail Paranginangin mengatakan, zona merah kaki Sinabung wajib dikosongkan dari segala bentuk aktivitas masyarakat. Soalnya, aktivitas Sinabung semakin meningkat.
"Tadi malam, Senin (18/1/2021), Gunung Sinabung kembali erupsi. Erupsi Sinabung ini melontarkan abu vulkanik setinggi 500 meter. Durasi erupsi Gunung Sinabung lebih kurang 3 menit 26 detik," ujar Natanail, Selasa (19/1/2021).
Natanail menyampaikan, erupsi Sinabung terekam dalam seismogram dengan amplitudo maksimum 25 mm. Tidak ada laporan korban jiwa akibat erupsi Sinabung tersebut.
Adapun kawasan rawan erupsi Sinabung yang berada di kaki gunung merapi yang aktif sejak tahun 2010 lalu adalah Kecamatan Naman Teran, Merdeka, Berastagi, dan Dolat Rayat, di Kabupaten Tanah Karo.
"Masyarakat dan wisatawan dilarang untuk melakukan aktivitas dengan radius 3 kilometer (km) dari puncak Sinabung, sekitar 5 km untuk sektor Selatan-Timur, dan 4 km untuk Sektor Timur-Utara," sebutnya.
Meski aktivitas meningkat, Natanail menyebutkan, status Gunung Sinabung masih tetap berada di Level III (Siaga). Selama aktivitas meningkat, kawasan zona larangan wajib untuk dikosongkan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




