ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, 3 dari 7 Korban Anak-anak

Senin, 7 Oktober 2024 | 18:45 WIB
IO
DM
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: DM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri) menyampaikan kronologi tewasnya tiga balita saat kebakaran di Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat, 20 September 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri) menyampaikan kronologi tewasnya tiga balita saat kebakaran di Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat, 20 September 2024. (Beritasatu.com/Ilham Oktafian)

Tangerang, Beritasatu.com - Polisi telah menerima laporan dugaan pencabulan atas tujuh orang di sebuah panti asuhan di wilayah Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang. Sebanyak tiga di antaranya merupakan anak-anak.

"Sampai saat ini berdasarkan laporan dari penyidik ada tujuh korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (7/10/2024).

Ade Ary mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah menetapkan S dan YB sebagai tersangka dalam kasus tersebut. S merupakan pemilik yayasan, sedangkan YB berstatus pengurus di panti asuhan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Satu tersangka lainnya yang juga pengurus sudah ditetapkan sebagai DPO, yaitu YS sedang dikejar oleh Polres Metro Tangerang Kota," ujar dia.

Atas perbuatannya, S dan YB dijerat dengan Pasal 76 huruf e juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

"Kasus ini akan diusut tuntas oleh Polres Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan Pemerintah Kota Madya Tangerang Kota dengan KPAI dengan rekan-rekan dari Kementerian PPA," kata dia.

Sebelumnya, sebanyak 41 anak menjadi korban pelecehan seksual oleh pimpinan dan pengurus Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Salah satu pelapor, Dean Desvi memerinci, dari 41 korban tersebut, yang dilindungi Dinas Sosial sebanyak 19 orang. Sebanyak 22 nama korban belum dilaporkan.

"Dari 19 orang yang sudah kami proses ke kepolisian tujuh orang sisanya ada di Dinsos sudah diasesmen. Menyusul visum yang tujuh itu. Terbukti di anus korban mengalami kekerasan seksual dari benda tumpul," kata Dean kepada wartawan di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pencabul Anak Tewas Dikeroyok Tahanan di Bali, 6 Orang Jadi Tersangka

Pencabul Anak Tewas Dikeroyok Tahanan di Bali, 6 Orang Jadi Tersangka

BALI
Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas Dikeroyok di Sel Polisi Denpasar

Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas Dikeroyok di Sel Polisi Denpasar

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon