Jenazah PMI yang Tenggelam di Perairan Korea Dipulangkan ke Tanah Air
Kamis, 24 April 2025 | 04:10 WIB
Tangerang, Beritasatu.com - Pemerintah Indonesia telah memulangkan jenazah Musthakfirin, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang tewas setelah terjatuh dari kapal dan tenggelam di perairan Hongdo, Sinan-gun, Jeollanam-do, Korea Selatan.
Jenazah Musthakfirin dipulangkan ke Tanah Air menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA 879 rute Incheon-Jakarta. Penerbangan tersebut mendarat di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (23/4/2025).
Pejabat dari kementerian terkait turut mendampingi proses pemulangan jenazah Musthakfirin. Setelah tiba di kargo, jenazah tersebut kemudian diantar ke rumah duka di Wonosobo, Jawa Tengah.
“Mohon perkenan bantuan KP2MI/BP2MI untuk tindak lanjut pengantaran jenazah hingga rumah duka keluarga di Wonosobo, Jawa Tengah,” demikian bunyi surat resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Seoul, Korea Selatan.
Sebelumnya, pada 16 April 2025, KBRI Seoul menerima informasi mengenai meninggalnya Musthakfirin. PMI tersebut ditemukan tewas oleh polisi penjaga pantai di perairan Hongdo, Sinan-gun, Jeollanam-do, setelah tenggelam saat bekerja di kapal.
Musthakfirin jatuh dari kapal 628 Seungjin-ho pada pukul 21.30 waktu setempat. Rekan-rekannya dan majikannya segera berusaha menolong dengan melemparkan tali dan pelampung. Namun, karena arus yang deras, Musthakfirin tidak dapat diselamatkan dan terbawa gelombang laut.
Setelah menerima laporan dari majikan Musthakfirin, polisi penjaga pantai bersama 9 kapal penangkap ikan melakukan patroli pencarian. Pencarian PMI tersebut membuahkan hasil pada 16 April 2025 pukul 04.20 waktu setempat, ketika jenazah Musthakfirin ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




