ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Koperasi Merah Putih di 104 Kelurahan, Pemkot Tangerang Genjot Ekonomi

Jumat, 23 Mei 2025 | 14:07 WIB
W
RA
Penulis: Wahroni | Editor: RP
Sachrudin, menyatakan pembentukan koperasi ini sebagai dukungan konkret terhadap program nasional yang tercantum dalam Asta Cita ke-6 dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Sachrudin, menyatakan pembentukan koperasi ini sebagai dukungan konkret terhadap program nasional yang tercantum dalam Asta Cita ke-6 dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. (Beritasatu.com/Wahroni)

Tangerang, Beritasatu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar musyawarah kelurahan (Muskel) serentak untuk pembentukan Koperasi Merah Putih di 104 kelurahan, Jumat (23/5/2025).

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyatakan pembentukan koperasi ini sebagai dukungan konkret terhadap program nasional yang tercantum dalam Asta Cita ke-6 dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Menurut Sachrudin, Koperasi Merah Putih sejalan dengan visi Kota Tangerang melalui program 3G yakni gampang sembako, gampang kerja, dan gampang sekolah. Tujuannya untuk menjamin kebutuhan dasar masyarakat, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

ADVERTISEMENT

"Tujuannya guna menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Sachrudin, Jumat (23/5/2025).

Sachrudin menambahkan, keberhasilan koperasi ini butuh sinergi berbagai pihak, mulai dari keanggotaan maupun permodalan. Pemkot Tangerang berharap koperasi ini mampu memperkuat ekosistem ekonomi rakyat yang inklusif dan berkelanjutan di tingkat kelurahan.

“Lewat musyawarah ini kami berharap dapat memperkuat ekosistem koperasi yang inklusif, berkelanjutan, dan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat di tingkat kelurahan," lanjutnya.

Ia juga menginstruksikan camat dan lurah sebagai pengawas koperasi untuk mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku industri kecil menengah (IKM), usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Kelompok Wanita Tani, gabungan kelompok tani (Gapoktan),  penerima bantuan sosial, pemilik warung kelontong, hingga masyarakat umum bisa aktif berpartisipasi dalam pembentukan Koperasi Merah Putih.

Sachrudin juga meminta koordinasi segera dengan Korwil VIII Ikatan Notaris Indonesia untuk penerbitan Akta Pendirian Koperasi (NPAK). Selain itu, pelatihan dan pembinaan anggota harus dipastikan agar koperasi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Agar koperasi mempunyai legalitas dan siap beroperasi. Tak kalah penting, pastikan ada pelatihan dan pembinaan bagi anggota, agar koperasi benar-benar memberi manfaat ke masyarakat," tutur Sachrudin terkait upaya Pemkot Tangerang menggenjot ekonomi lewat pembentukan Koperasi Merah Putih. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pemkot Tangerang Awasi Ketat Hewan Kurban Menjelang Iduladha

Pemkot Tangerang Awasi Ketat Hewan Kurban Menjelang Iduladha

BANTEN
Respons Aduan Masyarakat Lambat, Walkot Tangerang Murka

Respons Aduan Masyarakat Lambat, Walkot Tangerang Murka

BANTEN
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan Pemkot Tangerang

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan Pemkot Tangerang

BANTEN
Pemkot Tangerang Raih Predikat Kinerja Tinggi dari Kemendagri

Pemkot Tangerang Raih Predikat Kinerja Tinggi dari Kemendagri

BANTEN
Pemkot Tangerang Pantau ASN WFA Pakai GPS

Pemkot Tangerang Pantau ASN WFA Pakai GPS

BANTEN
Pemkot Tangerang Dukung Sekolah Rakyat untuk Putus Rantai Kemiskinan

Pemkot Tangerang Dukung Sekolah Rakyat untuk Putus Rantai Kemiskinan

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon