ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pemkot Tangerang Pantau ASN WFA Pakai GPS

Jumat, 10 April 2026 | 10:13 WIB
W
HH
Penulis: Wahroni | Editor: HP
Sekretariat Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman saat meninjau pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil saat penerapan WFA, Jumat 10 April 2026.
Sekretariat Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman saat meninjau pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil saat penerapan WFA, Jumat 10 April 2026. (Beritasatu.com/Wahroni)

Tangerang, Beritasatu.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerapkan sistem pemantauan berbasis global positioning system (GPS) untuk mengawasi kinerja aparatur sipil negara (ASN) selama kebijakan work from anywhere (WFA). Langkah ini diambil guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman menegaskan, pada hari pertama penerapan WFA, seluruh layanan publik tetap beroperasi normal tanpa kendala.

Hal tersebut disampaikan Herman saat meninjau langsung pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang. Dalam peninjauan tersebut, ia memastikan unit pelayanan vital tetap berjalan dengan skema work from office (WFO).

ADVERTISEMENT

“Hari pertama WFA sesuai dengan surat edaran dari pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, seluruh unit pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pegawai di sektor pelayanan tidak ada yang WFH,” ujar Herman, Jumat (10/4/2026).

Herman menjelaskan, sejumlah instansi pelayanan, seperti Dukcapil, kelurahan, kecamatan, hingga pejabat eselon II dan III diwajibkan tetap bekerja dari kantor demi menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

“Semua unit pelayanan, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun dinas dan OPD pelayanan, wajib masuk. Tidak ada WFH untuk sektor tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, bagi pegawai nonpelayanan yang diperbolehkan menjalankan sistem kerja fleksibel atau WFA, Pemkot Tangerang menerapkan pengawasan ketat.

Salah satu mekanisme pengawasan dilakukan melalui sistem absensi elektronik yang terintegrasi dengan pelacakan lokasi berbasis GPS. Dengan sistem ini, keberadaan pegawai dapat dipantau secara real time.

“Pengawasan dilakukan melalui absen elektronik dan juga pemantauan lokasi melalui GPS. Jadi setiap pegawai bisa diketahui keberadaannya,” jelas Herman.

Kebijakan ini diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan sistem kerja fleksibel, sekaligus memastikan ASN tetap menjalankan tugas secara profesional meskipun tidak berada di kantor.

Pemkot Tangerang menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pelayanan publik di tengah penerapan sistem kerja yang lebih adaptif dan fleksibel.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

SPMB 2026, Pemkot Tangerang Tegaskan Kesetaraan Sekolah

SPMB 2026, Pemkot Tangerang Tegaskan Kesetaraan Sekolah

BANTEN
Pemkot Tangerang Awasi Ketat Hewan Kurban Menjelang Iduladha

Pemkot Tangerang Awasi Ketat Hewan Kurban Menjelang Iduladha

BANTEN
Respons Aduan Masyarakat Lambat, Walkot Tangerang Murka

Respons Aduan Masyarakat Lambat, Walkot Tangerang Murka

BANTEN
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan Pemkot Tangerang

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan Pemkot Tangerang

BANTEN
Pemkot Tangerang Raih Predikat Kinerja Tinggi dari Kemendagri

Pemkot Tangerang Raih Predikat Kinerja Tinggi dari Kemendagri

BANTEN
Pemkot Tangerang Dukung Sekolah Rakyat untuk Putus Rantai Kemiskinan

Pemkot Tangerang Dukung Sekolah Rakyat untuk Putus Rantai Kemiskinan

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon