Derita Tak Berujung Korban Banjir Lebak, 6 Tahun Sudah Menanti Huntap
Jumat, 2 Januari 2026 | 11:09 WIB
Lebak, Beritasatu.com - Harapan ratusan korban banjir bandang dan longsor di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Banten kembali kandas. Alat berat yang sempat diterjunkan untuk pembersihan dan pemerataan lahan hunian tetap (huntap) bagi mereka justru ditarik kembali. Hal ini memicu kekecewaan mendalam warga yang telah hampir 6 tahun bertahan di hunian sementara (huntara).
Mereka pernah berunjuk rasa dengan menyampaikan pernyataan sikap bersama meminta bupati Lebak, gubernur Banten, hingga Presiden Prabowo Subianto memperhatikan nasib mereka yang sudah tidak tahan hidup berlarut-larut di tenda dan bangunan darurat. Namun, sampai sekarang tidak ada kejelasan akan dapat huntap.
Seorang warga korban banjir penghuni huntara, Zaenal mengatakan penarikan kembali alat berat sebagai simbol absennya kepastian negara terhadap nasib korban bencana di Lebakgedong. Padahal, warga telah menunggu realisasi pembangunan huntap sejak bencana besar melanda wilayah itu pada 2020.
"Tanpa mengurangi empati kami kepada saudara-saudara yang terdampak bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh pada 2025, penarikan alat berat ini sangat kami sayangkan. Alat berat itu seyogianya untuk pemerataan lahan huntap, bukan justru ditarik kembali," ujar Zaenal beberapa hari lalu.
Zaenal mengingatkan bencana banjir bandang dan longsor di Lebakgedong pada 2020 menyebabkan kehancuran masif. Sedikitnya 221 rumah hancur dan aktivitas masyarakat lumpuh total. Namun, hingga memasuki 2026, para korban masih bertahan di huntara dengan kondisi serba terbatas dan jauh dari layak.
"Per 1 Januari 2026, genap 6 tahun kami tinggal di huntara, 6 tahun hidup dalam ketidakpastian. Ini bukan soal iri dengan daerah lain, tetapi soal keadilan dan skala prioritas," tegasnya.
Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak, Pemerintah Provinsi Banten, hingga pemerintah pusat agar segera mendatangkan kembali alat berat dan memastikan pembangunan huntap benar-benar direalisasikan, bukan sekadar janji berulang.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala BPBD Kabupaten Lebak, Sukanta, mengakui pembangunan huntap Cigobang memang tersendat akibat persoalan anggaran dan tumpang tindih kewenangan antarlevel pemerintahan.
"Waktu itu sempat direncanakan menggunakan dana siap pakai, tetapi tidak jadi. Lalu dilimpahkan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Namun, kembali gagal karena kejadian bencananya sudah cukup lama, sejak 2020," ujar Sukanta kepada Beritasatu.com.
Ia menjelaskan, lahan relokasi seluas 5,4 hektare telah lama disiapkan untuk pembangunan huntap. Namun proses pematangan lahan tidak pernah tuntas.
"Pemerintah Provinsi Banten sempat menganggarkan sekitar Rp5 miliar untuk cut and fill serta land clearing. Namun anggaran itu ditarik kembali karena pemerintah pusat menjanjikan akan mengambil alih pendanaan," kata Sukanta.
Janji tersebut, lanjut dia, tidak pernah terealisasi. Berbagai skema pendanaan telah dicoba, mulai dari dana siap pakai (DSP), pelimpahan ke Kementerian PKP, hingga pengajuan ke BNPB melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi. Seluruhnya kandas, dengan alasan administratif hingga keterbatasan fiskal negara.
"Terakhir diarahkan ke BNPB, tetapi masih banyak dokumen yang harus dilengkapi. Di sisi lain, fokus pemerintah pusat saat ini lebih diarahkan ke penanganan bencana di Aceh dan Sumatera," ujarnya.
Akibat keterbatasan tersebut, pematangan lahan hanya mengandalkan Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Lebak yang sangat terbatas. Kegiatan land clearing pun dilakukan dengan bantuan alat berat milik Batalion 840 Golok Sakti.
Masalah kembali muncul ketika Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan dan Permukiman hanya merealisasikan kegiatan cut and fill seluas 1 hektare dari total kebutuhan 5,4 hektare.
"Ekspresi kekecewaan warga itu sebenarnya adalah tuntutan atas kepastian. Mereka ingin pematangan lahan dilakukan secara menyeluruh, bukan setengah-setengah," tegas Sukanta.
Ia menyebutkan, Kabupaten Lebak telah melayangkan surat resmi kepada gubernur Banten agar pemerintah provinsi menganggarkan pematangan lahan secara penuh. Surat tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah kepada wakil gubernur Banten dalam sebuah agenda resmi di Kecamatan Cijaku.
"Kami memohon kepada Pak Gubernur melalui OPD terkait agar kegiatan cut and fill dan pematangan lahan seluas 5,4 hektare dapat direalisasikan. Ini sangat mendesak. Warga sudah enam tahun tinggal di huntara, sementara kemampuan keuangan daerah kami sangat terbatas," pungkas Sukanta.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Banten terkait kepastian kelanjutan pematangan lahan dan pembangunan huntap di Cigobang. Sementara itu, ratusan korban banjir bandang Lebakgedong kembali harus menelan pil pahit menunggu tanpa kepastian, di negeri sendiri.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




