Gubernur Banten Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Jumat, 6 Maret 2026 | 15:05 WIB
Serang, Beritasatu.com – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dilarang menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran.
Andra menegaskan kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan, bukan untuk keperluan pribadi.
“Ya jangan dipakai mudik. Itu (kendaraan) hanya untuk keperluan dinas,” kata Andra kepada Beritasatu.com, Jumat (6/3/2026).
Andra menegaskan, larangan tersebut sebenarnya sudah lama diterapkan dan terus diingatkan setiap menjelang Hari Raya Idulfitri. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci sanksi yang akan diberikan jika masih ada ASN yang tetap menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
“Enggak boleh, dong. Dari dahulu kan enggak boleh,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini masih menunggu instruksi resmi dari Kementerian Dalam Negeri terkait pengaturan penggunaan fasilitas negara selama masa Lebaran.
“Kan biasanya suka ada surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau yang lainnya. Kami lagi nunggu lah,” kata Deden.
Larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik juga tercantum dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Banten Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Dalam surat yang ditandatangani Gubernur Andra tersebut dikatakan seluruh ASN, termasuk kepala organisasi perangkat daerah (OPD), direktur rumah sakit umum daerah (RSUD), hingga pegawai badan usaha milik daerah (BUMD), tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.
“Fasilitas dinas hanya untuk kepentingan terkait kedinasan,” tulis Andra dalam surat edaran tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




