ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Nomor Urut Nasdem Tidak Berubah, Plate Bicara Efisiensi Biaya Kampanye

Kamis, 15 Desember 2022 | 18:38 WIB
AC
CP
Penulis: Agnes Valentina Christa | Editor: PAAT
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (tengah), bersama sejumlah anggota KPU RI, dan pimpinan atau perwakilan partai politik, berfoto bersama usai pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di kantor KPU RI, jakarta, Rabu 14 Desember 2022.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (tengah), bersama sejumlah anggota KPU RI, dan pimpinan atau perwakilan partai politik, berfoto bersama usai pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di kantor KPU RI, jakarta, Rabu 14 Desember 2022. (B Universe Photo / Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com – Partai Nasdem memutuskan tidak mengubah nomor urut partai politik pada Pemilu 2024. Nasdem tetap pada nomor urut 5. Sekretaris Jenderal Nasdem Johnny Plate menyatakan tidak adanya perubahan itu berdampak positif terhadap efisiensi biaya kampanye.

"Banyak logistik, atribut-atribut yang dahulu disiapkan di Pemilu 2019 dan tidak digunakan dapat digunakan kembali. Demikian pula bentuk yel-yel lagu-lagu dan lain sebagainya, itu bisa digunakan kembali. Nah, ini efisiensi," kata Plate kepada wartawan di Djakarta Theater, Kamis (15/12/2022).

Plate juga mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait terbitnya Perppu Pemilu atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 20217 tentang Pemilu. Perppu tersebut mengatur hal yang memungkinkan partai politik di DPR untuk tidak mengganti nomor urut partai politik.

"Walaupun ada yang tidak digunakan, seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP), tetapi bagi yang menggunakan, termasuk Nasdem tetap menggunakan nomor 5, asosiasi dan identifikasi partai di masyarakat itu sudah terbentuk dan akan lebih mudah termasuk buat kelompok-kelompok pemilih baru," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Plate mengatakan Nasdem siap untuk mengambil bagian dalam menyemarakkan Pemilu 2024. Nasdem juga berkomitmen berkolaborasi membangun Indonesia meningkatkan demokrasi Indonesia melalui sirkulasi demokrasi pemilihan umum yang berkualitas.

Diketahui, KPU telah menetapkan 17 partai politik peserta Pemilu 2024 pada Rabu (14/12/2022). Adapun 17 partai politik tersebut adalah partai yang lolos dan dapat mengikuti kontestasi demokrasi di 2024.

Berikut daftar peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut sesuai ketetapan KPU:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerindra
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelora
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hanura
11. Partai Garuda
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Perindo
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Nasdem Usul Partai Tak Lolos Nasional Tak Dapat Kursi di Daerah

Nasdem Usul Partai Tak Lolos Nasional Tak Dapat Kursi di Daerah

NASIONAL
Surya Paloh Bertemu Pemred di Tengah Isu Fusi Nasdem dan Gerindra

Surya Paloh Bertemu Pemred di Tengah Isu Fusi Nasdem dan Gerindra

NASIONAL
Heboh Isu Fusi Nasdem dan Gerindra, Ini Konsekuensi Merger Parpol

Heboh Isu Fusi Nasdem dan Gerindra, Ini Konsekuensi Merger Parpol

NASIONAL
Nasdem Usul Ambang Batas Parlemen 7 Persen, Ketua MPR: Terlalu Tinggi

Nasdem Usul Ambang Batas Parlemen 7 Persen, Ketua MPR: Terlalu Tinggi

NASIONAL
Sanksi MKD Sahroni Tak Genap 6 Bulan, Nasdem Buka Suara

Sanksi MKD Sahroni Tak Genap 6 Bulan, Nasdem Buka Suara

NASIONAL
Rusdi Masse Gabung PSI, Kaesang Sebut Ada Tokoh Lain Akan Menyusul

Rusdi Masse Gabung PSI, Kaesang Sebut Ada Tokoh Lain Akan Menyusul

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon