ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sultan Ternate Resmi Daftar Bakal Calon DPD ke KPU Malut

Selasa, 9 Mei 2023 | 18:54 WIB
SN
FH
Penulis: Sahrudin Nurdin | Editor: FER
Sultan Ternate, Hidayat M Sjah, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Maluku Utara, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, Selasa, 9 Mei 2023.
Sultan Ternate, Hidayat M Sjah, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Maluku Utara, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, Selasa, 9 Mei 2023. (B-Universe Photo/Sahrudin Nurdin)

Ternate, Beritasatu.com - Sultan Ternate, Hidayat M Sjah, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Maluku Utara, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, Selasa (9/5/2023).

Kehadiran Sultan Ternate di kantor KPU tidak sendiri. Sultan ikut didampingi puluhan perangkat adat Kesultanan Ternate dengan menggunakan pakaian adat Kesultan. Selain perangkat adat, Sultan Ternate juga ikut didampingi sejumlah anggota Pemuda Pancasila (PP).

Setibanya di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Angrek, lingkungan Dakomip, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, kota Ternate. Hidayat M Sjah, langsung menyerahkan dokumen sebagai syarat bakal calon anggora DPD yang diterima langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pudja Sutamat didampingi seluruh komisioner KPU.

ADVERTISEMENT

Dokumen yang diterima pihak KPU langsung dilakukan pengimputan oleh petugas dan telah dinyatakan lengkap yang menjadi syarat, selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh petugas KPU sesuai ketentuan.

Sebelum meninggalkan Kantor KPU, Hidayat M Sjah menyampaikan, ingin mencalonkan dirinya sebagai anggota DPD justru untuk mengusulkan sebuah perubahan dalam hubungan antar lembaga negara.

Sultan Ternate, Hidayat M Sjah, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Maluku Utara, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, Selasa, 9 Mei 2023.
Sultan Ternate, Hidayat M Sjah, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Maluku Utara, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, Selasa, 9 Mei 2023.

Dimana DPD bisa diberikan kewenangan yang lebih oleh DPR dan pemerintah sehingga tercipta sebuah optimalisasi kinerja dari anggota DPD yang mewakili daerahnya masing-masing.

"Banyak hal yang bisa dibuat disitu kita tau perjuangan ini tidak mudah, pembagian sebuah kekuasaan bukan hal yang mudah tetapi bila mana ini tidak didengunkan secara kontinyu maka ini juga akan menjadi sikap diam dari pihak-pihak yang lain. Insa Allah saya terpilih saya akan menggunakan ide tadi bagaimana DPD bisa berfungsi secara optimal, kita harapkan seluruh anggota DPD yang dikirim ke senayan betul-betul optimal bekerja untuk daerahnya," ujar Sultan Ternate.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Wapres Gibran Dapat Gelar Adat Kaicil Kastela dari Sultan Ternate

Wapres Gibran Dapat Gelar Adat Kaicil Kastela dari Sultan Ternate

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon