Surya Paloh Bicara Pencalegan Johnny Plate Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh angkat bicara soal pencalegan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate usai ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS). Menurut Surya Paloh, Nasdem akan konsultasi dengan KPU soal nasib Johnny Plate di Pileg 2024.
"Terkait masa pencalegan ini kita akan konsultasikan dengan KPU," ujar Surya Paloh di Kantor DPP Nasdem, Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Diketahui, Johnny Plate termasuk salah kader Nasdem yang didaftarkan Surya Paloh ke KPU sebagai Bacaleg DPR RI untuk Pileg 2024. Johnny Plate menjadi Bacaleg dari dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) 1.
Surya Paloh mengatakan pihaknya akan mengikuti aturan yang telah dibuat KPU dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kalau memang KPU menyatakan oke, kita akan langsung (ikuti)," tandas Surya Paloh.
Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS). Seusai menjadi tersangka, Johnny Plate langsung dijebloskan ke tahanan, Rabu (17/5/2023).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan kali ini, pihaknya menyimpulkan Johnny Plate diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS. Kominfo Johnny dalam kasus ini berkapasitas sebagai pengguna anggaran serta menteri.
"Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung," kata Kuntadi saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Johnny Plate terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia langsung digiring langsung ke mobil tahanan dan langsung meluncur meninggalkan Gedung Kejagung. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Tarif Parkir Disinsentif di 24 Lokasi di Jakarta Berlaku mulai Hari Ini 1 Oktober 2023
BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Gelombang Tinggi di Wilayah Pesisir Indonesia
Mahfud MD Minta Penemuan Senjata Api di Rumah Menteri Pertanian SYL Diproses
1
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin