Kasus Bagi-bagi Susu, Gibran Tunggu Surat Panggilan Bawaslu
Kamis, 28 Desember 2023 | 14:25 WIB
Solo, Beritasatu.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengaku belum menerima surat panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat terkait dugaan pelanggaran kampanye bagi-bagi susu di arena car free day (CFD) Jakarta.
"Belum (ada surat panggilan Bawaslu), nanti kami tindak lanjuti," ujar Gibran saat ditemui awak media di Balai Kota Solo, Kamis (28/12/2023).
Wali Kota Solo itu belum tahu kapan pemanggilan tersebut dilakukan. Meski begitu, dia akan segera menindaklanjuti jika surat pemanggilan Bawaslu sudah diterima.
"Saya kurang tahu, belum saya terima. Nanti kami tindak lanjuti nggih," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey alias Sony Pangkey akan memanggil Gibran pada akhir Desember 2023 untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye. Pemanggilan itu diperkirakan pada 28 atau 29 Desember 2023.
Tiga kader Partai Amanat Nasional (PAN) telah memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat untuk memberikan klarifikasi karena ikut mendampingi Gibran saat kampanye bagi-bagi susu di arena CFD. Mereka adalah Ketua DPP PAN Zita Anjani, Pasha Ungu, dan Uya Kuya. Adapun Eko Patrio absen karena sedang sakit.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




