ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

16 TPS di Kabupaten Riau Sudah Gelar Pemungutan Suara Ulang

Minggu, 18 Februari 2024 | 11:33 WIB
ER
IC
Penulis: Effendi Rusli | Editor: CAH
Suasana pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 10 Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Sabtu, 17 Februari 2024.
Suasana pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 10 Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Sabtu, 17 Februari 2024. (Beritasatu.com/Effendi Rusli)

Pekanbaru, Beritasatu.com - Sebanyak 16 tempat pemungutan suara (TPS) di Provinsi Riau telah melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 pada Sabtu (17/2/2024).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Ilham M Yasir mengatakan PSU dilakukan karena banyaknya pelanggaran yang ditemukan. Di antaranya adalah pemilih yang menggunakan KTP dari luar Riau. 

"KTP di luar Riau memilih di Riau, itu kan tidak boleh kecuali DPTb pindahan, ini tidak pindahan. Faktor lain ada juga pemilih yang memaksa KPPS, sehingga KPPS kalah akhirnya diizinkan memilih. Selanjutnya memang ada kesalahan KPPS yang seharusnya tidak memperbolehkan memilih," beber Ilham, Minggu (18/2/2024).

ADVERTISEMENT

Seluruh TPS yang melaksanakan PSU tersebut berada di 8 kabupaten yakni, Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, Indragiri Hulu, Pelalawan, Meranti, Indragiri Hilir , Siak dan Kota Dumai. 

"Bengkalis 2 TPS, Indragiri Hulu 1 TPS, Rokan Hilir 1 TPS, Meranti 1, Indragiri Hilir 2 TPS, Kabupaten Siak 1 TPS, Pelalawan 1 TPS, dan di Kota Dumai 7 TPS," kata

Adapun 16 TPS itu adalah TPS 11 Desa Tengganau Kecamatan Pinggir, TPS 4 Babussalam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, TPS 12 Danau Rumbai, Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu, TPS 36 Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, TPS 11 Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir dan TPS 46 Desa Tualang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

"Selanjutnya ada 7 TPS di Kota Dumai yakni TPS 10 dan 16 Kelurahan Bukit Nenas, TPS 6 Kelurahan Jaya Mukti, TPS 1 Guntung, TPS 2 Bumi Ayu, TPS 21 Bukit Timah dan TPS 9 Dumai Kota," jelas Ilham.

Kemudian, ada satu TPS di Kabupaten Meranti, yakni TPS 5 Sungai Tohor Kecamatan Tebing Tinggi Timur, TPS 11 Sungai Beringin Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir dan TPS 1 Desa Sungai Nyiur, Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir.


 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

PSU Barito Utara 6 Agustus, Gubernur Kalteng Larang Politik Uang

PSU Barito Utara 6 Agustus, Gubernur Kalteng Larang Politik Uang

NASIONAL
24 Daerah Akan Laksanakan PSU dan Pilkada Ulang pada Agustus 2025

24 Daerah Akan Laksanakan PSU dan Pilkada Ulang pada Agustus 2025

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon