ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sidang Sengketa Pilpres di MK, Sri Mulyani Tegaskan Bansos Masuk Fungsi APBN

Jumat, 5 April 2024 | 10:30 WIB
YP
AD
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: AD
Sri Mulyani.
Sri Mulyani. (B Universe Photo/Joanito de Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani menegaskan bahwa bantuan sosial masuk pada fungsi APBN kategori instrumen belanja. Hal ini disampaikan Sri Mulyani saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024).

"Instrumen belanja (ada) perlindungan sosial (perlinsos), pendidikan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat," ujar Sri Mulyani di ruang sidang MK tersebut.

Sri Mulyani menerangkan, berdasarkan Pasal 8 ayat (2) huruf a angka 11 Undang-Undang APBN 2024, fungsi perlindungan sosial merupakan belanja pemerintah pusat, yang bertujuan untuk memberikan pelayanan jaminan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, penyuluhan sosial, dan bantuan sosial serta perlinsos lainnya, untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial.

ADVERTISEMENT

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa presiden merupakan pemegang kekuasaan pemerintah yang mengelola keuangan negara. Hal itu tertuang dalam pasal 4 ayat (1) Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dan Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Keuangan Negara.

"Dalam menjalankan kewenangan tersebut, presiden mengajukan RAPBN kepada DPR untuk dibahas bersama dan untuk mendapat persetujuan DPR menjadi Undang-Undang APBN," tandas Sri Mulyani.

Diketahui, hari ini, MK melanjutkan sidang pembuktian sengketa hasil Pilpres 2024 dengan agenda mendengarkan keterangan 4 menteri kabinet Joko Widodo (Jokowi) dan DKPP. 

Selain Sri Mulyani, menteri Jokowi yang memberikan keterangan di MK adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Korupsi Pajak-Bea Cukai, KPK Buka Peluang Panggil Purbaya-Sri Mulyani

Korupsi Pajak-Bea Cukai, KPK Buka Peluang Panggil Purbaya-Sri Mulyani

NASIONAL
Sri Mulyani Tegaskan Pentingnya Fiskal sebagai Fondasi Negara

Sri Mulyani Tegaskan Pentingnya Fiskal sebagai Fondasi Negara

EKONOMI
6 Nama Misterius dalam Epstein Files yang Akhirnya Terungkap

6 Nama Misterius dalam Epstein Files yang Akhirnya Terungkap

INTERNASIONAL
15 Fakta Soal Epstein Files yang Menggemparkan Dunia

15 Fakta Soal Epstein Files yang Menggemparkan Dunia

INTERNASIONAL
Sosok Kafrawi Yuliantono yang Diduga Kirim Lamaran Kerja ke Epstein

Sosok Kafrawi Yuliantono yang Diduga Kirim Lamaran Kerja ke Epstein

NASIONAL
Siapa Saja Orang Indonesia yang Disinggung dalam Epstein Files?

Siapa Saja Orang Indonesia yang Disinggung dalam Epstein Files?

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon